Tuliskan pengertian Hak Asasi Manusia menurut UU RI Nomor 39 tahun 1999!
kyungxo
"Hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."