" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Verified answer
1. Ada jaminan terhadap HAM dan warga negara,2. Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental,
3. Ada pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang bersifat fundamental,
4. Bentuk negara,
5. Bentuk pemerintahan
6. Prinsip-prinsip/asas-asas buatan rakyat dan negara hukum,
7. Hal keuangan
8. Identitas negara; bendera, bahasa lambang negara