SeptadikiTujuan hukum semata-mata untuk mencapai keadilan. Isi hukum semata-mata harus ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil.
0 votes Thanks 3
dinda12angel
- etis bertujuan semata2 utk keadilan - mempertahankan perdamaian dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan mengadakan keseimbangan di antaranya, karena hukum hanya dapat mencapai tujuan jika ia menuju peraturan yang adil, artinya peraturan yang mana terdapat keseimbangan antara kepentingan-kepentingan yang dilindungi, yang mana setiap orang memperoleh sebanyak mungkin yang menjadi bagiannya. -
- mempertahankan perdamaian dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan mengadakan keseimbangan di antaranya, karena hukum hanya dapat mencapai tujuan jika ia menuju peraturan yang adil, artinya peraturan yang mana terdapat keseimbangan antara kepentingan-kepentingan yang dilindungi, yang mana setiap orang memperoleh sebanyak mungkin yang menjadi bagiannya.
-