Tugas PPKN 1.Jelaskan ttg konsep negara (pengertian, fungsi dan bentuknya, unsur). 2. Jelaskan perbedaan konstitusi dan convensi ? 3. Mengapa UUD 45 diamandemen ? 4. Bagaimanakah demokrasi di Indonesia ? 5. Apa yang anda ketahui tentang HAM dan jelaskan serta berikan contoh hak dan kewajiban ! 6.Jelaskan tentang geopolitik Indonesia ! 7. Jelaskan tentang konsep ketahanan nasional ? 8. Bagaimana politik di Indonesia dan termasuk politik luar negeri !
Negara adalah sebuah entitas sosial yang memiliki batasan wilayah tertentu di mana kekuasaan pemerintah berlaku sepenuhnya sebagai otoritas tertinggi. Negara memiliki fungsi penting, seperti memegang kekuasaan, menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat, serta menegakkan keadilan. Bentuk negara dapat berupa negara kesatuan, negara serikat, atau negara federal. Komponen utama negara meliputi wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan.
Perbedaan antara konstitusi dan konvensi:
Konstitusi adalah undang-undang dasar yang mengatur struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Di sisi lain, konvensi adalah aturan yang tidak tertulis dan tidak resmi yang mengatur perilaku politik dan hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Alasan amendemen UUD 1945:
Amendemen dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Tujuan lainnya adalah memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada dalam UUD 1945.
Sistem demokrasi di Indonesia:
Indonesia adalah negara demokrasi dengan sistem presidensial. Prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia diatur dalam UUD 1945. Demokrasi di Indonesia mencakup pemilihan umum, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, dan kebebasan pers.
Hak asasi manusia:
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk merdeka dan memiliki martabat yang sama. Contoh hak asasi manusia termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan kebebasan dari diskriminasi. Kewajiban manusia meliputi menghormati hak asasi manusia orang lain dan tidak menyalahgunakan hak asasi manusia.
Geopolitik Indonesia:
Geopolitik Indonesia mencakup letak geografis, sumber daya alam, dan hubungan internasional. Indonesia memiliki posisi strategis di antara dua benua dan dua samudra. Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, batubara, dan tambang emas. Selain itu, Indonesia memiliki jaringan hubungan internasional yang luas dengan negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Pasifik.
Konsep ketahanan nasional:
Ketahanan nasional mengacu pada kemampuan suatu negara untuk mempertahankan kedaulatannya, keutuhan wilayahnya, dan keamanan rakyatnya. Aspek-aspek ketahanan nasional mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Politik dalam negeri dan politik luar negeri Indonesia:
Politik di Indonesia terdiri dari dua bidang utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri mencakup struktur pemerintahan, kegiatan partai politik, dan proses pemilihan umum. Sementara itu, politik luar negeri melibatkan hubungan diplomatik dengan negara lain, perdagangan internasional, serta kerjasama internasional.
Definisi negara:
Negara adalah sebuah entitas sosial yang memiliki batasan wilayah tertentu di mana kekuasaan pemerintah berlaku sepenuhnya sebagai otoritas tertinggi. Negara memiliki fungsi penting, seperti memegang kekuasaan, menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat, serta menegakkan keadilan. Bentuk negara dapat berupa negara kesatuan, negara serikat, atau negara federal. Komponen utama negara meliputi wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan.
Perbedaan antara konstitusi dan konvensi:
Konstitusi adalah undang-undang dasar yang mengatur struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Di sisi lain, konvensi adalah aturan yang tidak tertulis dan tidak resmi yang mengatur perilaku politik dan hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Alasan amendemen UUD 1945:
Amendemen dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Tujuan lainnya adalah memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada dalam UUD 1945.
Sistem demokrasi di Indonesia:
Indonesia adalah negara demokrasi dengan sistem presidensial. Prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia diatur dalam UUD 1945. Demokrasi di Indonesia mencakup pemilihan umum, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, dan kebebasan pers.
Hak asasi manusia:
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk merdeka dan memiliki martabat yang sama. Contoh hak asasi manusia termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan kebebasan dari diskriminasi. Kewajiban manusia meliputi menghormati hak asasi manusia orang lain dan tidak menyalahgunakan hak asasi manusia.
Geopolitik Indonesia:
Geopolitik Indonesia mencakup letak geografis, sumber daya alam, dan hubungan internasional. Indonesia memiliki posisi strategis di antara dua benua dan dua samudra. Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, batubara, dan tambang emas. Selain itu, Indonesia memiliki jaringan hubungan internasional yang luas dengan negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Pasifik.
Konsep ketahanan nasional:
Ketahanan nasional mengacu pada kemampuan suatu negara untuk mempertahankan kedaulatannya, keutuhan wilayahnya, dan keamanan rakyatnya. Aspek-aspek ketahanan nasional mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Politik dalam negeri dan politik luar negeri Indonesia:
Politik di Indonesia terdiri dari dua bidang utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri mencakup struktur pemerintahan, kegiatan partai politik, dan proses pemilihan umum. Sementara itu, politik luar negeri melibatkan hubungan diplomatik dengan negara lain, perdagangan internasional, serta kerjasama internasional.