1. Pengakuan adanya martabat manusia (dignity of man)
Penerapan di dalam kehidupan bermasyarakat
a. Tidak melakukan diskriminasi terhadap orang lain berdasarkan ras, etnis, agama, gender, atau penampilan fisik.
b. Memperlakukan orang lain dengan sopan dan menghormati.
c. Menghargai privasi dan hak kebebasan individu.
d. Tidak menindas atau memperlakukan orang dengan cara yang merendahkan martabat mereka.
e. Mengutamakan persamaan hak dan kesempatan bagi semua orang.
f. Menunjukkan empati dan kepedulian terhadap orang lain.
2. HAM (human rights)
Penerapan di dalam kehidupan bermasyarakat
a. Mempertahankan hak asasi manusia dan memastikan hak tersebut terpenuhi bagi semua orang, seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak berserikat, hak kelompok minoritas, hak atas pendidikan dan kesehatan, dan lain sebagainya.
b. Memastikan perlindungan hukum bagi semua orang, tanpa kecuali.
c. Memastikan tidak adanya penindasan, perlakuan diskriminatif, atau kekerasan terhadap siapa pun, serta memberikan perlindungan terhadap tindakan tersebut.
d. Memberikan akses yang sama bagi semua orang terhadap layanan dan fasilitas umum, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
e. Mempromosikan hak asasi manusia sebagai nilai dan prinsip yang universal.
f. Menegakkan hukum dan mekanisme penegakan hukum bagi pelanggar hak asasi manusia.
3. Kebebasan manusia (human freedom)
Penerapan di dalam kehidupan bermasyarakat
a. Memastikan setiap individu memiliki hak untuk membuat keputusan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri.
b. Mempromosikan keberagaman, ekspresi kreatif, dan inovasi.
c. Memberikan hak kebebasan berserikat, mengeluarkan pendapat, beragama, dan melakukan kegiatan sosial yang positif lainnya.
d. Memberikan akses yang sama bagi semua orang terhadap informasi dan pengetahuan, serta menghargai pengembanannya.
e. Mempromosikan pluralisme dalam pemikiran dan pengetahuan, serta menghindari kekerasan dan konflik dalam mencapai tujuan politik dan kepentingan.
f. Mendorong keberhasilan dan partisipasi dalam kegiatan yang membawa manfaat sosial yang positif.
Jawaban:
1. Pengakuan adanya martabat manusia (dignity of man)
Penerapan di dalam kehidupan bermasyarakat
a. Tidak melakukan diskriminasi terhadap orang lain berdasarkan ras, etnis, agama, gender, atau penampilan fisik.
b. Memperlakukan orang lain dengan sopan dan menghormati.
c. Menghargai privasi dan hak kebebasan individu.
d. Tidak menindas atau memperlakukan orang dengan cara yang merendahkan martabat mereka.
e. Mengutamakan persamaan hak dan kesempatan bagi semua orang.
f. Menunjukkan empati dan kepedulian terhadap orang lain.
2. HAM (human rights)
Penerapan di dalam kehidupan bermasyarakat
a. Mempertahankan hak asasi manusia dan memastikan hak tersebut terpenuhi bagi semua orang, seperti hak atas kebebasan berekspresi, hak berserikat, hak kelompok minoritas, hak atas pendidikan dan kesehatan, dan lain sebagainya.
b. Memastikan perlindungan hukum bagi semua orang, tanpa kecuali.
c. Memastikan tidak adanya penindasan, perlakuan diskriminatif, atau kekerasan terhadap siapa pun, serta memberikan perlindungan terhadap tindakan tersebut.
d. Memberikan akses yang sama bagi semua orang terhadap layanan dan fasilitas umum, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
e. Mempromosikan hak asasi manusia sebagai nilai dan prinsip yang universal.
f. Menegakkan hukum dan mekanisme penegakan hukum bagi pelanggar hak asasi manusia.
3. Kebebasan manusia (human freedom)
Penerapan di dalam kehidupan bermasyarakat
a. Memastikan setiap individu memiliki hak untuk membuat keputusan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri.
b. Mempromosikan keberagaman, ekspresi kreatif, dan inovasi.
c. Memberikan hak kebebasan berserikat, mengeluarkan pendapat, beragama, dan melakukan kegiatan sosial yang positif lainnya.
d. Memberikan akses yang sama bagi semua orang terhadap informasi dan pengetahuan, serta menghargai pengembanannya.
e. Mempromosikan pluralisme dalam pemikiran dan pengetahuan, serta menghindari kekerasan dan konflik dalam mencapai tujuan politik dan kepentingan.
f. Mendorong keberhasilan dan partisipasi dalam kegiatan yang membawa manfaat sosial yang positif.