Tugas bank sentral, bank umum dan bank perkreditan rakyat ?
NadChan
Tugas bank sentral (Bank Indonesia), yaitu : - menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. - mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. - mengatur dan mengawasi bank.
tugas bank umum, yaitu : -menyalurkan dana dalam bentuk kredit. -menerbitkan surat pengakuan uang. -menempatkan dana, meminjam dana, atau meminjamkan dana kepada bank lain. -dsb
tugas bank perkreditan rakyat, yaitu : - menghimpun dana masyarakat dlm bentuk simpanan. - memberikan kredit / pinjaman kpd masyarakat. - menyediakan dana pembayaran bagi nasabah yang berdasarkan prinsip bagi hasil - dsb
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- mengatur dan mengawasi bank.
tugas bank umum, yaitu :
-menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
-menerbitkan surat pengakuan uang.
-menempatkan dana, meminjam dana, atau meminjamkan dana kepada bank lain.
-dsb
tugas bank perkreditan rakyat, yaitu :
- menghimpun dana masyarakat dlm bentuk simpanan.
- memberikan kredit / pinjaman kpd masyarakat.
- menyediakan dana pembayaran bagi nasabah yang berdasarkan prinsip bagi hasil
- dsb