(1) Tidak boleh ada pengadilan selama waktu perayaan, sedangkan Yesus diadili pada saat Paskah. (2) Setiap anggota pengadilan seharusnya memberikan suara individu untuk menghukum atau membebaskan, namun Yesus dinyatakan bersalah dengan suara bulat (aklamasi). (3) Jika hukuman mati diberikan, maka hukuman tersebut harus dilakukan keesokan harinya; namun Yesus disalibkan hanya beberapa jam setelah diadili. (4) Orang Yahudi tidak memiliki kewenangan untuk menghukum mati seseorang, namun merekalah yang merencanakan hukuman mati untuk Yesus. (5) Tidak boleh ada pengadilan pada malam hari, namun pengadilan Yesus dilakukan sebelum dini hari. (6) Tertuduh berhak mendapat pembela atau mengajukan pembelaan, namun Yesus tidak mendapatkan satu pun dari hak tersebut. (7) Tertuduh tidak boleh mendapatkan pertanyaan yang memberatkan dirinya, namun Yesus malah ditanyai apakah Dia adalah Kristus.
Tuhan Yesus telah menghina Bait Allah dan menghasut orang untuk tak percaya pada Tuhan,padahal tidak benar.
maaf kalau salah...
Jika ingin tahu lebih banyak buka kitab injil
(1) Tidak boleh ada pengadilan selama waktu perayaan, sedangkan Yesus diadili pada saat Paskah. (2) Setiap anggota pengadilan seharusnya memberikan suara individu untuk menghukum atau membebaskan, namun Yesus dinyatakan bersalah dengan suara bulat (aklamasi). (3) Jika hukuman mati diberikan, maka hukuman tersebut harus dilakukan keesokan harinya; namun Yesus disalibkan hanya beberapa jam setelah diadili. (4) Orang Yahudi tidak memiliki kewenangan untuk menghukum mati seseorang, namun merekalah yang merencanakan hukuman mati untuk Yesus. (5) Tidak boleh ada pengadilan pada malam hari, namun pengadilan Yesus dilakukan sebelum dini hari. (6) Tertuduh berhak mendapat pembela atau mengajukan pembelaan, namun Yesus tidak mendapatkan satu pun dari hak tersebut. (7) Tertuduh tidak boleh mendapatkan pertanyaan yang memberatkan dirinya, namun Yesus malah ditanyai apakah Dia adalah Kristus.