a. Sebelum bencana: Membangun tanggul, saluran drainase yang baik, dan sistem peringatan dini. Menghindari pembangunan di daerah rawan banjir.
b. Saat bencana: Mengungsi ke tempat yang aman, menghindari kontak dengan air banjir yang tercemar, dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.
c. Setelah bencana: Membersihkan dan mendesinfeksi rumah, memperbaiki kerusakan infrastruktur, dan memberikan bantuan kepada korban banjir.
2. Gempa bumi:
a. Sebelum bencana: Membangun bangunan yang tahan gempa, mengedukasi masyarakat tentang tindakan evakuasi, dan mempersiapkan perlengkapan darurat.
b. Saat bencana: Mengikuti prosedur evakuasi, mencari tempat yang aman, dan menghindari bangunan yang rusak.
c. Setelah bencana: Mengevaluasi kerusakan bangunan, memberikan bantuan medis dan kebutuhan dasar kepada korban, dan memulihkan infrastruktur yang rusak.
3. Kebakaran hutan:
a. Sebelum bencana: Membuat jalur pemisah dan zona keamanan di sekitar hutan, mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran, dan melakukan pemantauan kebakaran secara rutin.
b. Saat bencana: Menghubungi petugas pemadam kebakaran, mengikuti instruksi evakuasi, dan menghindari daerah yang terkena kebakaran.
c. Setelah bencana: Memadamkan sisa-sisa api, melakukan pemantauan untuk mencegah kebakaran ulang, dan melakukan rehabilitasi hutan yang terbakar.
4. Tsunami:
a. Sebelum bencana: Membangun sistem peringatan dini, mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda tsunami, dan menghindari pembangunan di daerah pesisir yang rawan tsunami.
b. Saat bencana: Mengungsi ke tempat yang lebih tinggi, menghindari kontak dengan air laut, dan mengikuti instruksi evakuasi.
c. Setelah bencana: Mengevaluasi kerusakan infrastruktur, memberikan bantuan medis dan kebutuhan dasar kepada korban, dan memulihkan daerah yang terkena tsunami.
5. Tanah longsor:
a. Sebelum bencana: Membangun dinding penahan, menghindari pembangunan di lereng curam, dan melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi tanah.
b. Saat bencana: Mengungsi ke tempat yang lebih aman, menghindari daerah yang rawan longsor, dan mengikuti instruksi evakuasi.
c. Setelah bencana: Membersihkan material longsor, memperbaiki kerusakan infrastruktur, dan melakukan rehabilitasi tanah yang terkena longsor.
Jawaban:
1. Banjir:
a. Sebelum bencana: Membangun tanggul, saluran drainase yang baik, dan sistem peringatan dini. Menghindari pembangunan di daerah rawan banjir.
b. Saat bencana: Mengungsi ke tempat yang aman, menghindari kontak dengan air banjir yang tercemar, dan mengikuti instruksi dari pihak berwenang.
c. Setelah bencana: Membersihkan dan mendesinfeksi rumah, memperbaiki kerusakan infrastruktur, dan memberikan bantuan kepada korban banjir.
2. Gempa bumi:
a. Sebelum bencana: Membangun bangunan yang tahan gempa, mengedukasi masyarakat tentang tindakan evakuasi, dan mempersiapkan perlengkapan darurat.
b. Saat bencana: Mengikuti prosedur evakuasi, mencari tempat yang aman, dan menghindari bangunan yang rusak.
c. Setelah bencana: Mengevaluasi kerusakan bangunan, memberikan bantuan medis dan kebutuhan dasar kepada korban, dan memulihkan infrastruktur yang rusak.
3. Kebakaran hutan:
a. Sebelum bencana: Membuat jalur pemisah dan zona keamanan di sekitar hutan, mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran, dan melakukan pemantauan kebakaran secara rutin.
b. Saat bencana: Menghubungi petugas pemadam kebakaran, mengikuti instruksi evakuasi, dan menghindari daerah yang terkena kebakaran.
c. Setelah bencana: Memadamkan sisa-sisa api, melakukan pemantauan untuk mencegah kebakaran ulang, dan melakukan rehabilitasi hutan yang terbakar.
4. Tsunami:
a. Sebelum bencana: Membangun sistem peringatan dini, mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda tsunami, dan menghindari pembangunan di daerah pesisir yang rawan tsunami.
b. Saat bencana: Mengungsi ke tempat yang lebih tinggi, menghindari kontak dengan air laut, dan mengikuti instruksi evakuasi.
c. Setelah bencana: Mengevaluasi kerusakan infrastruktur, memberikan bantuan medis dan kebutuhan dasar kepada korban, dan memulihkan daerah yang terkena tsunami.
5. Tanah longsor:
a. Sebelum bencana: Membangun dinding penahan, menghindari pembangunan di lereng curam, dan melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi tanah.
b. Saat bencana: Mengungsi ke tempat yang lebih aman, menghindari daerah yang rawan longsor, dan mengikuti instruksi evakuasi.
c. Setelah bencana: Membersihkan material longsor, memperbaiki kerusakan infrastruktur, dan melakukan rehabilitasi tanah yang terkena longsor.