Tolong dong buatin artikel tentang pramuka please :)
sayogoutomo
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
1 votes Thanks 4
Nurrohmahsafit1
Artikel pramuka singkat Pramuka, Media Pendidikan Di Alam Terbuka Anggaran Dasar Gerakan Pramuka menargetkan bahwa upaya dan usaha untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka adalah diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani, bakat, serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak. Melihat uraian di atas, jelas bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan menarik yang dilakukan di alam terbuka. Kegiatan ini merupakan salah satu ciri khas pelaksanaan kegiatan Pramuka yang membedakan kegiatan tersebut dengan kegiatan di luar kepramukaan. Bagaimana tidak, saat ini ada sebagian gugus depan yang melaksanakan kegiatan kepramukaan terpaku dilaksanakan di lingkungan sekolah, bahkan untuk kegiatan berkemah pun dilaksanakan di sekolah, dengan menggunakan ruang belajar sebagai arena kegiatan. Padahal, kegiatan berkemah merupakan kegiatan yang sangat digemari para peserta didik, apalagi menjelang liburan bahkan pada saat liburan sebagai agenda kegiatan yang telah disiapkan oleh peserta didik, di sela-sela acara keluarga ataupun acara lainnya. Sebenarnya, kegiatan perkemahan merupakan kegiatan di alam terbuka yang kebanyakan dilakukan di hutan, pegunungan, pantai, ataupun tempat lain yang layak dipergunakan untuk berkemah. Dalam kegiatan kepramukaan, berkemah merupakan salah satu syarat yang tercantum dalam SKU. Hal ini menjadi keharusan bagi peserta didik untuk melakukan perkemahan agar bisa menempuh SKU tersebut. Dengan kata lain, peserta didik harus bisa bersatu dengan alam, di mana dalam acara perkemahan tersebut peserta didik bisa melaksanakan kegiatan berupa penjelajahan, mendaki gunung, serta mempelajari atau mengambil gambar/foto flora dan fauna yang ada di sekitar perkemahan. Maka, jika kegiatan perkemahan dilaksanakan di sekolah rasanya kurang mencapai sasaran yang telah ditetapkan kecuali untuk golongan siaga. Karena, dengan melakukan kegiatan perkemahan di alam terbuka, seperti bumi perkemahan, hutan, dll. peserta didik akan diberikan tantangan oleh keadaan alam sekitarnya. Hambatan dan rintangan tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, semua kesulitan harus bisa diselesaikan. Selain itu, kegiatan kepramukaan yang selalu dilaksanakan di lingkungan sekolah merupakan suatu kejenuhan bagi peserta didik sehingga lama-lama peserta didik akan merasa bosan dan malas mengikuti kegiatan latihan, karena setiap saat baik latihan pramuka maupun belajar tempatnya selalu begitu saja, atau di tempat itu-itu saja tidak ada variasi. Jadi, tidak salah apabila kita membuat rencana latihan dengan menggunakan alam terbuka sebagai media latihan. Karena sudah jelas disebutkan bahwa kepramukaan adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah ataupun lingkungan keluarga yang dilaksanakan di alam terbuka. Dengan demikian, kegiatan kepramukaan khususnya kegiatan perkemahan dilakukan di luar lingkungan sekolah, dalam arti di alam terbuka sebagai tujuan untuk mendidik dan membina peserta didik agar mereka bisa survive/bertahan di alam dengan segala macam rintangan, hambatan, dan alakadarnya yang ada pada dirinya. Dengan melakukan kegiatan di alam terbuka, peserta didik diharapkan terhindar dari kejenuhan akan rutinitas kehidupan sehari-hari. Dengan kegiatan di alam terbuka, peserta didik bisa bersatu dengan alam, dan alam terbuka akan memberikan banyak pelajaran bagi peserta didik. Oleh karena itu, sangat tepat kalau salah satu media yang efektif membentuk kepribadian seorang Pramuka adalah alam semesta. Dia bisa hidup dan bertahan dengan alam karena alam akan bersahabat dengan kita apabila kita mau melestarikan dan menjaganya dari usikan-usikan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka menargetkan bahwa upaya dan usaha untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka adalah diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani, bakat, serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak.
Melihat uraian di atas, jelas bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan menarik yang dilakukan di alam terbuka. Kegiatan ini merupakan salah satu ciri khas pelaksanaan kegiatan Pramuka yang membedakan kegiatan tersebut dengan kegiatan di luar kepramukaan. Bagaimana tidak, saat ini ada sebagian gugus depan yang melaksanakan kegiatan kepramukaan terpaku dilaksanakan di lingkungan sekolah, bahkan untuk kegiatan berkemah pun dilaksanakan di sekolah, dengan menggunakan ruang belajar sebagai arena kegiatan. Padahal, kegiatan berkemah merupakan kegiatan yang sangat digemari para peserta didik, apalagi menjelang liburan bahkan pada saat liburan sebagai agenda kegiatan yang telah disiapkan oleh peserta didik, di sela-sela acara keluarga ataupun acara lainnya. Sebenarnya, kegiatan perkemahan merupakan kegiatan di alam terbuka yang kebanyakan dilakukan di hutan, pegunungan, pantai, ataupun tempat lain yang layak dipergunakan untuk berkemah.
Dalam kegiatan kepramukaan, berkemah merupakan salah satu syarat yang tercantum dalam SKU. Hal ini menjadi keharusan bagi peserta didik untuk melakukan perkemahan agar bisa menempuh SKU tersebut. Dengan kata lain, peserta didik harus bisa bersatu dengan alam, di mana dalam acara perkemahan tersebut peserta didik bisa melaksanakan kegiatan berupa penjelajahan, mendaki gunung, serta mempelajari atau mengambil gambar/foto flora dan fauna yang ada di sekitar perkemahan.
Maka, jika kegiatan perkemahan dilaksanakan di sekolah rasanya kurang mencapai sasaran yang telah ditetapkan kecuali untuk golongan siaga. Karena, dengan melakukan kegiatan perkemahan di alam terbuka, seperti bumi perkemahan, hutan, dll. peserta didik akan diberikan tantangan oleh keadaan alam sekitarnya. Hambatan dan rintangan tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, semua kesulitan harus bisa diselesaikan.
Selain itu, kegiatan kepramukaan yang selalu dilaksanakan di lingkungan sekolah merupakan suatu kejenuhan bagi peserta didik sehingga lama-lama peserta didik akan merasa bosan dan malas mengikuti kegiatan latihan, karena setiap saat baik latihan pramuka maupun belajar tempatnya selalu begitu saja, atau di tempat itu-itu saja tidak ada variasi. Jadi, tidak salah apabila kita membuat rencana latihan dengan menggunakan alam terbuka sebagai media latihan. Karena sudah jelas disebutkan bahwa kepramukaan adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah ataupun lingkungan keluarga yang dilaksanakan di alam terbuka. Dengan demikian, kegiatan kepramukaan khususnya kegiatan perkemahan dilakukan di luar lingkungan sekolah, dalam arti di alam terbuka sebagai tujuan untuk mendidik dan membina peserta didik agar mereka bisa survive/bertahan di alam dengan segala macam rintangan, hambatan, dan alakadarnya yang ada pada dirinya. Dengan melakukan kegiatan di alam terbuka, peserta didik diharapkan terhindar dari kejenuhan akan rutinitas kehidupan sehari-hari.
Dengan kegiatan di alam terbuka, peserta didik bisa bersatu dengan alam, dan alam terbuka akan memberikan banyak pelajaran bagi peserta didik. Oleh karena itu, sangat tepat kalau salah satu media yang efektif membentuk kepribadian seorang Pramuka adalah alam semesta. Dia bisa hidup dan bertahan dengan alam karena alam akan bersahabat dengan kita apabila kita mau melestarikan dan menjaganya dari usikan-usikan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.
#smga bermanfaat :))))