Legislatif
Yaitu lembaga pembuat atau yang berwenang membuat undang undang. Seperti:MPR,DPR,DPD.
Eksekutif
Yaitu lembaga penyelenggara atau pengelola kekuasaan atau pemerintah.Seperti: presiden & wakil presiden,kementrian.
Yudikatif
Yaitu lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan lembaga peradilan. Seperti: kehakiman,kejaksaan.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Legislatif
Yaitu lembaga pembuat atau yang berwenang membuat undang undang. Seperti:MPR,DPR,DPD.
Eksekutif
Yaitu lembaga penyelenggara atau pengelola kekuasaan atau pemerintah.Seperti: presiden & wakil presiden,kementrian.
Yudikatif
Yaitu lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan lembaga peradilan. Seperti: kehakiman,kejaksaan.