diketahui fungsi permintaan Qd = 120-0,2P dan fungsi penawaran Qs = 80+0,2P. terhadap barang ini pemerintah mengenakan pajak sebesar Rp. 200,00 perunit. Hitunglah:
a. Titik keseimbangan pasar sebelum pajak b. Titik keseimbangan pasar setelah pajak c. Gambar grafik keseimbangan sebelum dan sesudah pajak dalam satu grafik! d. Besarnya pajak yang diterima pemerintah e. Besarnya pajak yang ditanggung konsumen dan ditanggung produsen
Untuk mencari titik keseimbangan pasar, kita dapat menyelesaikan persamaan Qd = Qs:
Qd = Qs
120 - 0.2P = 80 + 0.2P
40 = 0.4P
P = 100
Substitusikan P = 100 ke salah satu fungsi (misalnya Qd) untuk mendapatkan jumlah barang pada titik keseimbangan:
Qd = 120 - 0.2P
Qd = 120 - 0.2(100)
Qd = 100
Jadi, titik keseimbangan pasar sebelum pajak adalah harga P = Rp100 dan jumlah barang Q = 100 unit.
b. Titik keseimbangan pasar setelah pajak:
Setelah dikenakan pajak sebesar Rp200, maka harga yang harus dibayar oleh konsumen (Pc) akan lebih tinggi daripada harga yang diterima oleh produsen (Pp). Harga yang diterima oleh produsen adalah harga setelah pajak dikurangi pajak, sehingga:
Pp = Pc - Rp200
Untuk mencari titik keseimbangan pasar setelah pajak, kita dapat menyelesaikan persamaan Qd = Qs dengan mengganti P dengan Pp + Rp200 (karena Pp adalah harga yang diterima oleh produsen setelah dikurangi pajak):
Qd = Qs
120 - 0.2(Pp + 200) = 80 + 0.2Pp
120 - 0.2Pp - 40 = 0.2Pp + 80
0.4Pp = 100
Pp = 250
Substitusikan Pp = 250 ke Pp = Pc - Rp200 untuk mendapatkan harga yang harus dibayar oleh konsumen pada titik keseimbangan:
250 = Pc - 200
Pc = 450
Substitusikan P = 450 ke salah satu fungsi (misalnya Qd) untuk mendapatkan jumlah barang pada titik keseimbangan setelah pajak:
Qd = 120 - 0.2P
Qd = 120 - 0.2(450)
Qd = 30
Jadi, titik keseimbangan pasar setelah pajak adalah harga P = Rp450 dan jumlah barang Q = 30 unit.
c. Gambar grafik keseimbangan sebelum dan sesudah pajak dalam satu grafik!
Grafik keseimbangan pasar sebelum pajak:
120| . Qd
| .
| .
| .
| .
|.
100|----------------- Qs
|
|
80 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Grafik keseimbangan pasar setelah pajak:
120| . Qd
| .
| .
| .
| .
|.
|
100|----------------- Qs
| .
| .
| .
d. Besarnya pajak yang diterima pemerintah adalah jumlah pajak yang dibayarkan oleh produsen, yaitu Rp. 200,00 per unit, dikalikan dengan jumlah penjualan pasca-pajak, yaitu 90 unit. Sehingga, besarnya pajak yang diterima pemerintah adalah 200 x 90 = Rp. 18.000,00.
e. Besarnya pajak yang ditanggung konsumen adalah selisih antara harga pasca-pajak dan harga sebelum pajak, yaitu (34 - 30) x 90 = Rp. 360,00. Besarnya pajak yang ditanggung produsen adalah jumlah pajak per unit, yaitu Rp. 200,00, dikalikan dengan jumlah penjualan pasca-pajak, yaitu 90 unit, sehingga besarnya adalah 200 x 90 = Rp. 18.000,00.
Diketahui:
Fungsi permintaan: Qd = 120 - 0.2P
Fungsi penawaran: Qs = 80 + 0.2P
Pajak: Rp200 per unit
a. Titik keseimbangan pasar sebelum pajak:
Untuk mencari titik keseimbangan pasar, kita dapat menyelesaikan persamaan Qd = Qs:
Qd = Qs
120 - 0.2P = 80 + 0.2P
40 = 0.4P
P = 100
Substitusikan P = 100 ke salah satu fungsi (misalnya Qd) untuk mendapatkan jumlah barang pada titik keseimbangan:
Qd = 120 - 0.2P
Qd = 120 - 0.2(100)
Qd = 100
Jadi, titik keseimbangan pasar sebelum pajak adalah harga P = Rp100 dan jumlah barang Q = 100 unit.
b. Titik keseimbangan pasar setelah pajak:
Setelah dikenakan pajak sebesar Rp200, maka harga yang harus dibayar oleh konsumen (Pc) akan lebih tinggi daripada harga yang diterima oleh produsen (Pp). Harga yang diterima oleh produsen adalah harga setelah pajak dikurangi pajak, sehingga:
Pp = Pc - Rp200
Untuk mencari titik keseimbangan pasar setelah pajak, kita dapat menyelesaikan persamaan Qd = Qs dengan mengganti P dengan Pp + Rp200 (karena Pp adalah harga yang diterima oleh produsen setelah dikurangi pajak):
Qd = Qs
120 - 0.2(Pp + 200) = 80 + 0.2Pp
120 - 0.2Pp - 40 = 0.2Pp + 80
0.4Pp = 100
Pp = 250
Substitusikan Pp = 250 ke Pp = Pc - Rp200 untuk mendapatkan harga yang harus dibayar oleh konsumen pada titik keseimbangan:
250 = Pc - 200
Pc = 450
Substitusikan P = 450 ke salah satu fungsi (misalnya Qd) untuk mendapatkan jumlah barang pada titik keseimbangan setelah pajak:
Qd = 120 - 0.2P
Qd = 120 - 0.2(450)
Qd = 30
Jadi, titik keseimbangan pasar setelah pajak adalah harga P = Rp450 dan jumlah barang Q = 30 unit.
c. Gambar grafik keseimbangan sebelum dan sesudah pajak dalam satu grafik!
Grafik keseimbangan pasar sebelum pajak:
120| . Qd
| .
| .
| .
| .
|.
100|----------------- Qs
|
|
80 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Grafik keseimbangan pasar setelah pajak:
120| . Qd
| .
| .
| .
| .
|.
|
100|----------------- Qs
| .
| .
| .
d. Besarnya pajak yang diterima pemerintah adalah jumlah pajak yang dibayarkan oleh produsen, yaitu Rp. 200,00 per unit, dikalikan dengan jumlah penjualan pasca-pajak, yaitu 90 unit. Sehingga, besarnya pajak yang diterima pemerintah adalah 200 x 90 = Rp. 18.000,00.
e. Besarnya pajak yang ditanggung konsumen adalah selisih antara harga pasca-pajak dan harga sebelum pajak, yaitu (34 - 30) x 90 = Rp. 360,00. Besarnya pajak yang ditanggung produsen adalah jumlah pajak per unit, yaitu Rp. 200,00, dikalikan dengan jumlah penjualan pasca-pajak, yaitu 90 unit, sehingga besarnya adalah 200 x 90 = Rp. 18.000,00.
Ini kak maaf kalo salah atau kurang pahamnya