Tolong bantuin ya 1) peranan lembaga budaya adalah 2) organisasi sebagai usaha bersama yg berdasarkan atas asas kekeluargaan adalah 3) kegiatan menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan di sebut 4) pihak yg di tunjukan produsen untuk menyalurkan barang di sebut 5) arti UUD 1945 pasal 27 ayat 2 adalah
aprilianasti
1. berperan dalam pengembangan budaya, ilmu pengetahuan , seni , lingkungan, dan pendidikan pada masyarakat yang ada pada suatu daerah atau negara. Lembaga-lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupakan elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya. 5. Makna atau arti dari pasal ini yaitu memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.
0 votes Thanks 1
chanda21. berperan dalam pengembangan budaya, ilmu pengetahuan , seni , lingkungan, dan pendidikan pada masyarakat yang ada pada suatu daerah atau negara. Lembaga-lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupakan elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya. 5. Makna atau arti dari pasal ini yaitu memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.
budaya, ilmu pengetahuan , seni ,
lingkungan, dan pendidikan pada
masyarakat yang ada pada suatu
daerah atau negara. Lembaga-lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupakan elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya.
5. Makna atau arti dari pasal ini yaitu memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.
budaya, ilmu pengetahuan , seni ,
lingkungan, dan pendidikan pada
masyarakat yang ada pada suatu
daerah atau negara. Lembaga-lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupakan elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya.
5. Makna atau arti dari pasal ini yaitu memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.