Tolong bantuannya. hadits tentang hasad yang diperbolehkan
FebnaHASAD YANG DIPERBOLEHKAN Mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya. Apakah benar hasad itu ada yang diperbolehkan? Jawabannya, marilah kita simak sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا Tidak ada hasad kecuali kepada dua orang, yang pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya. [HR.Muttafaq alaih] Akan tetapi, hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya . Hasad yang ini disebut oleh para Ulama’ dengan sebutan Ghibtah, yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa membenci orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya.
Tidak ada hasad kecuali kepada dua orang, yang pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya. [HR.Muttafaq alaih] Akan tetapi, hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya . Hasad yang ini disebut oleh para Ulama’ dengan sebutan Ghibtah, yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa membenci orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya.