Tolong bantu jawab pertanyaan dibawah ini dong, Terimakasih!
1. Apa perbedaan bersuci dengan membersihkan diri? 2. Tulislah dasar hukum bersuci surat Al-Baqarah ayat 222 dengan artinya! 3. Sebutkan macam-macam air jika ditinjau dari pembagiannya! 4. Sebutkan syarat batu yg bisa dijadikan sebagai alat untuk bersuci! 5. Sebutkan nama lain dari air musyammas! 6. Sebutkan kriteria diperbolehkan menggunakan benda padat selain batu untuk digunakan sebagai alat bersuci!
1.Bersuci adalah menghilangkan kotoran secara maknawi, sedangkan membersihkan diri adalah menghilangkan kotoran dalam arti sebenarnya.
2.Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 222 yang artinya: "... Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." Islam sangat memerhatikan kesucian dan kebersihan pemeluknya, khususnya tatkala dalam melaksanakan ibadah
3. Ada pembagian macam-macam air yang terbagi menjadi empat bagian diantaranya: air suci dan menyucikan, air musyammas (air yang terkena langsung atau efek dari sinar matahari), air suci tidak mensucikan (air musta'mal), dan air mutanajjis.
4.•Menggunakan tiga batu.
•Mensucikan tempat keluar najis dengan batu tersebut.
•Najis tersebut tidak kering.
•Najis tersebut tidak berpindah.
•Tempat istinja tersebut tidak terkena benda yang lain sekalipun tidak najis.
5. air yang dipanaskan di bawah terik sinar matahari dengan menggunakan wadah yang terbuat dari logam selain emas dan perak, seperti besi atau tembaga
6.Selain batu, bisa menggunakan tisu, kayu, daun kering atau benda sejenis yang digunakan untuk bersuci. Harus dengan material yang suci dan tidak terkontaminasi najis. 2. Benda yang digunakan harus benda padat. Bukan benda cair atau lembek.
Jawaban:
1.Bersuci adalah menghilangkan kotoran secara maknawi, sedangkan membersihkan diri adalah menghilangkan kotoran dalam arti sebenarnya.
2.Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 222 yang artinya: "... Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." Islam sangat memerhatikan kesucian dan kebersihan pemeluknya, khususnya tatkala dalam melaksanakan ibadah
3. Ada pembagian macam-macam air yang terbagi menjadi empat bagian diantaranya: air suci dan menyucikan, air musyammas (air yang terkena langsung atau efek dari sinar matahari), air suci tidak mensucikan (air musta'mal), dan air mutanajjis.
4.•Menggunakan tiga batu.
•Mensucikan tempat keluar najis dengan batu tersebut.
•Najis tersebut tidak kering.
•Najis tersebut tidak berpindah.
•Tempat istinja tersebut tidak terkena benda yang lain sekalipun tidak najis.
5. air yang dipanaskan di bawah terik sinar matahari dengan menggunakan wadah yang terbuat dari logam selain emas dan perak, seperti besi atau tembaga
6.Selain batu, bisa menggunakan tisu, kayu, daun kering atau benda sejenis yang digunakan untuk bersuci. Harus dengan material yang suci dan tidak terkontaminasi najis. 2. Benda yang digunakan harus benda padat. Bukan benda cair atau lembek.
Penjelasan:
semoga membantu..
maaf klo ada yg salah...