rahmaama3
1. pasal 13 ayat 1 = presiden mengangkat duta dan konsul 2. presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU dan juga presiden sebagai pemimpin dinegara namun tetap harus meminta persetujuan DPR maupun MPR
0 votes Thanks 1
rismaindriyana1
3. memberi rehabilitasi, amnesti,grasi, abolisi, memegang kekuasaan pemerintahan,menetapkan peraturan pemerintah, mengangkat dan memberhentikan menteri menteri. maaf yang lain saya tidak tahu
2. presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU dan juga presiden sebagai pemimpin dinegara namun tetap harus meminta persetujuan DPR maupun MPR