Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara . hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal... a. 27 ayat ( 1 ) b. 23 ayat ( 2 ) c. 30 ayat ( 1 ) d. 30 ayat ( 2 )
vabriani14vfm
C. 30 ayat (1) di UUD '45 tertulis bahwa pasal 30 ayat 1 warga negara berhak ikut serta dlm usaha pertahanan negara.