Konsep waktu dalam sejarah adalah kelangsungan dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu. Konsep waktu dalam sejarah bersifat mutlak, karena sebuah peristiwa bersejarah akan selalu memiliki nilai waktu untuk menjelaskan kapan peristiwa berlangsung.
Penjelasan:
konsep ruang berkaitan dengan aspek geografis sedangkan konsep waktu berkaitan dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Konsep waktu dalam sejarah meliputi dua hal, yakni
1. proses kelangsungan dari suatu peristiwa dalam. batasan waktu tertentu.
2. kesatuan kelangsungan waktu, yaitu waktu pada masa yang lampau, sekarang, dan masa yang akan datang.
Contoh > konsep ruang dan waktu adalah peritiwa Bandung Lautan Api dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
0 votes Thanks 0
aywlndri14
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi, yaitu: waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.
•Masa lampau berupa waktu yang sudah terjadi atau terlewati. Namun tak jarang, masa lampau juga dapat berlanjut dan bahkan belum berhenti. •Masa lampau memiliki sifat terbuka dan saling terhubung antar waktunya. Maka dari itu, apapun yang telah terjadi di masa lampau dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk waktu yang akan datang. •Sejarah dapat digunakan sebagai pedoman manusia dalam usahanya merencanakan sesuatu baik di masa sekarang maupun di masa depan.
Jawaban:
Konsep waktu dalam sejarah adalah kelangsungan dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu. Konsep waktu dalam sejarah bersifat mutlak, karena sebuah peristiwa bersejarah akan selalu memiliki nilai waktu untuk menjelaskan kapan peristiwa berlangsung.
Penjelasan:
konsep ruang berkaitan dengan aspek geografis sedangkan konsep waktu berkaitan dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Konsep waktu dalam sejarah meliputi dua hal, yakni
1. proses kelangsungan dari suatu peristiwa dalam. batasan waktu tertentu.
2. kesatuan kelangsungan waktu, yaitu waktu pada masa yang lampau, sekarang, dan masa yang akan datang.
Contoh > konsep ruang dan waktu adalah peritiwa Bandung Lautan Api dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
•Masa lampau berupa waktu yang sudah terjadi atau terlewati. Namun tak jarang, masa lampau juga dapat berlanjut dan bahkan belum berhenti.
•Masa lampau memiliki sifat terbuka dan saling terhubung antar waktunya. Maka dari itu, apapun yang telah terjadi di masa lampau dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk waktu yang akan datang.
•Sejarah dapat digunakan sebagai pedoman manusia dalam usahanya merencanakan sesuatu baik di masa sekarang maupun di masa depan.