1. Memiliki nilai dan cita-cita yang telah dari kekayaan rohani, budaya, dan moral masyarakat di suatu negara itu.
2. Bersifat demokratis dan terbuka.
3. Bersifat inklusif dan menginspirasi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab.
4. Keberadaan Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap warga negaranya harus dijunjung tinggi.
5. Isinya akan bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan.
6. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi oleh masyarakat itu sendiri.
7. Tidak hanya dibenarkan, tetapi juga dibutuhkan oleh seluruh warga negaranya.
▪︎ Ideologi tertutup
1. Diberikan oleh negara yang berasal dari cita-cita sebuah kelompok tertentu, sehingga tidak menganut adanya unsur keberagaman.
2. Bersifat otoriter, sehingga negara seolah menjadi penguasa dan totaliter pada semua bidang kehidupan rakyat.
3. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total secara mutlak, konkret, keras, dan total.
4. Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap warga negaranya tidak dihormati, cenderung mengabaikan.
5. Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan secara konkret dan operasional. Lebih bersifat keras dan wajib untuk ditaati oleh seluruh warga negara.
6. Diciptakan oleh negara, terutama para penguasa negara saja.
7. Dibutuhkan hanya oleh penguasa negara saja supaya dapat melanggengkan kekuasaannya. Cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.
Semoga membantu, jangan lupa jadikan sebagai jawaban terbaik ya :)
Jawaban:
1. Ideologi tertutup
2. Ideologi terbuka
3. Ideologi tertutup
4. Ideologi tertutup
5. Ideologi terbuka
Penjelasan:
Perbedaan Ideologi Terbuka dengan Ideologi Tertutup
▪︎ Ideologi terbuka
1. Memiliki nilai dan cita-cita yang telah dari kekayaan rohani, budaya, dan moral masyarakat di suatu negara itu.
2. Bersifat demokratis dan terbuka.
3. Bersifat inklusif dan menginspirasi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab.
4. Keberadaan Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap warga negaranya harus dijunjung tinggi.
5. Isinya akan bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan.
6. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi oleh masyarakat itu sendiri.
7. Tidak hanya dibenarkan, tetapi juga dibutuhkan oleh seluruh warga negaranya.
▪︎ Ideologi tertutup
1. Diberikan oleh negara yang berasal dari cita-cita sebuah kelompok tertentu, sehingga tidak menganut adanya unsur keberagaman.
2. Bersifat otoriter, sehingga negara seolah menjadi penguasa dan totaliter pada semua bidang kehidupan rakyat.
3. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total secara mutlak, konkret, keras, dan total.
4. Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap warga negaranya tidak dihormati, cenderung mengabaikan.
5. Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan secara konkret dan operasional. Lebih bersifat keras dan wajib untuk ditaati oleh seluruh warga negara.
6. Diciptakan oleh negara, terutama para penguasa negara saja.
7. Dibutuhkan hanya oleh penguasa negara saja supaya dapat melanggengkan kekuasaannya. Cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.
Semoga membantu, jangan lupa jadikan sebagai jawaban terbaik ya :)