FPB dari 18, 28, dan 36 adalah 2, sedangkan KPK dari 18, 28 dan 36 adalah 252.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
FPB adalah singkatan dari faktor persekutuan terbesar, sedangkan KPK adalah kelipatan persekutuan terkecil.
Faktorisasi prima
18 = 6 × 3
18 = 2×3×3 atau 2 × 3²
28 = 4 × 7
28 = 2×2×7 atau 2² × 7
36 = 4 × 9
36 = 2×2×3×3 atau 2² × 3²
Penentuan KPK dan FPB
Dari penentuan faktorisasi prima di atas, terlihat bahwa 2 merupakan bilangan prima yang sama-sama terdapat di semua pemfaktoran. Perbedaannya adalah pangkat yang dimilikinya.
FPB ditentukan oleh perkalian faktor-faktor persekutuan dengan pangkat terkecil atau berpangkat sama.
Faktor 2 yang terdapat pada faktorisasi prima dari 18 berpangkat lebih kecil, yakni berpangkat satu, dibandingkan faktor 2 pada faktorisasi prima 28 dan 36 yang berpangkat dua.
Jadi, FPB dari 18, 28 dan 36 adalah 2
KPK ditentukan oleh perkalian faktor-faktor persekutuan dengan pangkat terbesar atau sama serta dengan faktor-faktor yang tersisa.
Faktor 2 sama-sama terdapat pada faktorisasi prima 18, 28, dan 36. Faktor 2 dari faktorisasi 28 dan 36 memiliki pangkat lebih besar, yakni berpangkat dua, dibandingkan faktor 2 dari faktorisasi prima 18 yang berpangkat satu. Sehingga, faktor 2² dari faktorisasi prima 28 dan 36 dikalikan dengan faktor 3² dari faktorisasi prima 18 dan 36, lalu dikalikan 7 dari faktorisasi 28
Jadi, KPK dari 18 dan 36 adalah 2² x 3² × 7= 252
maka, FPB dari 18, 28, dan 36 adalah 2, sedangkan KPK dari 18, 28 dan 36 adalah 252.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
18 28 36
^ ^ ^
2 9 2 14 2 18
^ ^ ^
3 3 2 7 2 9
^
3 3
18=2×3²
28=2²× 7
36=2²×3²
KPK=2²×3²×7=4×9×7=252
FPB=2
Jawab:
FPB dari 18, 28, dan 36 adalah 2, sedangkan KPK dari 18, 28 dan 36 adalah 252.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
FPB adalah singkatan dari faktor persekutuan terbesar, sedangkan KPK adalah kelipatan persekutuan terkecil.
Faktorisasi prima
18 = 6 × 3
18 = 2×3×3 atau 2 × 3²
28 = 4 × 7
28 = 2×2×7 atau 2² × 7
36 = 4 × 9
36 = 2×2×3×3 atau 2² × 3²
Penentuan KPK dan FPB
Dari penentuan faktorisasi prima di atas, terlihat bahwa 2 merupakan bilangan prima yang sama-sama terdapat di semua pemfaktoran. Perbedaannya adalah pangkat yang dimilikinya.
FPB ditentukan oleh perkalian faktor-faktor persekutuan dengan pangkat terkecil atau berpangkat sama.
Faktor 2 yang terdapat pada faktorisasi prima dari 18 berpangkat lebih kecil, yakni berpangkat satu, dibandingkan faktor 2 pada faktorisasi prima 28 dan 36 yang berpangkat dua.
Jadi, FPB dari 18, 28 dan 36 adalah 2
KPK ditentukan oleh perkalian faktor-faktor persekutuan dengan pangkat terbesar atau sama serta dengan faktor-faktor yang tersisa.
Faktor 2 sama-sama terdapat pada faktorisasi prima 18, 28, dan 36. Faktor 2 dari faktorisasi 28 dan 36 memiliki pangkat lebih besar, yakni berpangkat dua, dibandingkan faktor 2 dari faktorisasi prima 18 yang berpangkat satu. Sehingga, faktor 2² dari faktorisasi prima 28 dan 36 dikalikan dengan faktor 3² dari faktorisasi prima 18 dan 36, lalu dikalikan 7 dari faktorisasi 28
Jadi, KPK dari 18 dan 36 adalah 2² x 3² × 7= 252
maka, FPB dari 18, 28, dan 36 adalah 2, sedangkan KPK dari 18, 28 dan 36 adalah 252.