dheakurniaputri
1.UUD 11945 2.KETETAPAN MPR 3.UU 4.PERATURAN PEMERINTAH 5.KEPUTUSAN PRESIDEN 6.PERATURAN MENTRI
0 votes Thanks 1
salmanulinnuha
1. UUD 1945 2. Ketetapan MPR 3. UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 4. Peraturan Pemerintah (PP) 5. Peraturan Presiden (Perpres) 6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) 7. Peraturan Daerah Kota/Kabupaten (Perda Kota/Perda Kabupaten) semoga membantu...........
2.KETETAPAN MPR
3.UU
4.PERATURAN PEMERINTAH
5.KEPUTUSAN PRESIDEN
6.PERATURAN MENTRI
2. Ketetapan MPR
3. UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Peraturan Presiden (Perpres)
6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
7. Peraturan Daerah Kota/Kabupaten (Perda Kota/Perda Kabupaten)
semoga membantu...........