" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
2.Eksepsi (Terdakwa/Penasehat Hukum)
3.Tanggapan eksepsi(JPU)
4.Keberatan atau tanggapan eksepsi( Terdakwa/PH)
5.Putusan sela (Hakim)
6.Pemeriksaan alat2 buktian & bukti ( majelis hakim, JPU, PH, Terdakwa)
7.Requisitoir/tuntutan pidana (JPU)
8.Pledoi/pembelaan (Terdakwa/PH)
9.Replik (JPU)
10.Duplik (Terdakwa/PH)
11.Putusan Akhir (Majelis Hakim)