Suatu risiko dapat terjadi bila terdapat 4 unsur, yaitu sumber, ancaman, perubahan, dan akibat. Jelaskan masing-masing unsur ini. 25 2 Seringkali kita membaca atau mendengar di media massa bahwa suatu perusahaan mengalami kebangkrutan. Salah satu sebab yang mungkin terjadi adalah kondisi keuangan yang tidak likuid. Sebutkan dan jelaskan sebab-sebab yang melatarbelakangi sebuah perusahaan mengalami risiko likuiditas. 25 3 PT. Asuransi DWIEKA menutup polis perpanjangan asuransi kendaraan bermotor tertanggung ABC dengan uang pertanggungan sebesar Rp 100.000.000,00 di wilayah A dengan tarif premi sebesar 2.67% dan tidak terjadi klaim pada periode sebelumnya. Perusahaan memberikan diskon 10% dan membayar komisi sebesar 25%. Hitunglah besarnya premi setelah ada diskon. 25 4 Tidak semua kerugian yang timbul karena terjadinya peristiwa atau risiko dapat diasuransikan. Sebutkan dan jelaskan minimal 6 kualifikasi risiko yang harus dipenuhi agar dapat diasuransikan.
1. Sumber: Merupakan asal mula atau pemicu dari risiko yang dapat terjadi. Sumber risiko dapat berupa faktor internal atau eksternal yang berpotensi menyebabkan risiko.
2. Ancaman: Merupakan kemungkinan atau potensi terjadinya kerugian atau dampak negatif akibat dari risiko. Ancaman dapat berupa gangguan, kerusakan, kehilangan, atau kejadian yang dapat mengganggu atau merugikan suatu entitas.
3. Perubahan: Merupakan perubahan kondisi atau situasi yang dapat mempengaruhi risiko. Perubahan dapat berupa perubahan dalam lingkungan, kebijakan, teknologi, atau faktor lain yang dapat mempengaruhi kemungkinan dan dampak dari risiko.
4. Akibat: Merupakan hasil atau konsekuensi yang terjadi akibat dari risiko. Akibat dapat berupa kerugian finansial, kerugian reputasi, kerugian operasional, atau dampak negatif lainnya yang timbul sebagai hasil dari terjadinya risiko.
Sebab-sebab yang melatarbelakangi sebuah perusahaan mengalami risiko likuiditas dapat meliputi:
1. Arus kas yang tidak seimbang: Jika perusahaan menghadapi masalah dalam memperoleh arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansialnya, risiko likuiditas dapat terjadi. Misalnya, ketika perusahaan mengalami penurunan pendapatan atau kesulitan dalam mengumpulkan piutang.
2. Ketergantungan pada pinjaman: Jika perusahaan terlalu bergantung pada pinjaman untuk membiayai operasionalnya, risiko likuiditas dapat timbul jika terjadi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman atau memperoleh pinjaman baru.
3. Penurunan penjualan atau permintaan: Jika perusahaan mengalami penurunan penjualan atau permintaan yang signifikan, hal ini dapat menyebabkan masalah likuiditas karena pendapatan yang menurun.
4. Masalah manajemen kas: Kesalahan dalam manajemen kas seperti pengeluaran yang tidak terkendali, kurangnya pengelolaan piutang, atau keputusan investasi yang buruk dapat menyebabkan risiko likuiditas.
5. Perubahan regulasi atau kebijakan: Perubahan dalam regulasi atau kebijakan pemerintah yang mempengaruhi aliran kas atau kegiatan bisnis perusahaan dapat mengakibatkan risiko likuiditas.
6. Ketidakmampuan mendapatkan pendanaan tambahan: Jika perusahaan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pendanaan tambahan, seperti pinjaman atau investasi, risiko likuiditas dapat muncul jika perusahaan tidak memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Besar premi setelah ada diskon dapat dihitung sebagai berikut:
Premi awal = Rp 100.000.000 x 2,67% = Rp 2.670.000
Diskon 10% = Rp 2.670.000 x 10% = Rp 267.000
Premi setelah diskon = Rp 2.670.000 - Rp 267.000 = Rp 2.403.000
Kualifikasi ris
iko yang harus dipenuhi agar dapat diasuransikan dapat mencakup:
1. Insurable Interest: Pemilik atau pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap objek yang diasuransikan.
2. Peril: Risiko yang diasuransikan harus berhubungan dengan peristiwa yang tidak pasti atau tidak terduga, seperti kebakaran, kerusakan, atau kehilangan.
3. Homogeneous Exposure Units: Risiko yang diasuransikan harus dapat dikelompokkan dalam unit-unit yang serupa, sehingga tarif premi dapat ditentukan dengan adil.
4. Large Loss Principle: Risiko yang diasuransikan harus memiliki potensi kerugian yang cukup besar, sehingga asuransi menjadi relevan dan bermanfaat.
5. Non-Catastrophic Losses: Risiko yang diasuransikan sebaiknya tidak terkait dengan peristiwa bencana besar atau kerugian yang terjadi secara massal, karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian yang tidak terkendali bagi perusahaan asuransi.
6. Measurable and Calculable Losses: Kerugian yang diasuransikan harus dapat diukur secara objektif dan dapat dihitung dalam bentuk nilai moneter yang jelas.
0 votes Thanks 0
harlettesoyaa
READY JAWABAN UJIAN THE UT , PER MATA KULIAH HANYA 25K , PENGERJAAN BERDASARKAN MODUL TERPERCAYA SETIAP SEMESTER UNTUK NILAI , AMANAH DAN FASTRESPON HUBUNGI 082177573238
!! JOKI TERPERCAYA SEJAK LAMA !! !! AMANAH TERPERCAYA COBA SAJA DI BUKTIKAN JANGAN SALAH PILIH !!
TERSEDIA JAWABAN UJIAN THE LAINNYA.
sandrasari
Hai kak, jika butuh bantuan THE silahkan hub No. 088271446165
Hai kak, jika butuh bantuan THE silahkan hub No. 088271446165
Hai kak, jika butuh bantuan THE silahkan hub No. 088271446165
JAWABAN SUDAH READY... TESTI? BOLEH HARGA? BOLEH NEGO
Ready : • Perkemb dan konsep dasar pengemb. Aud • Pembangunan Pemerintahan • Manajemen resiko dan asuransi • Etika pemerintahan • Pembelajaran terpadu di sd • Statika ekonomi • jaringan komputer
1. Sumber: Merupakan asal mula atau pemicu dari risiko yang dapat terjadi. Sumber risiko dapat berupa faktor internal atau eksternal yang berpotensi menyebabkan risiko.
2. Ancaman: Merupakan kemungkinan atau potensi terjadinya kerugian atau dampak negatif akibat dari risiko. Ancaman dapat berupa gangguan, kerusakan, kehilangan, atau kejadian yang dapat mengganggu atau merugikan suatu entitas.
3. Perubahan: Merupakan perubahan kondisi atau situasi yang dapat mempengaruhi risiko. Perubahan dapat berupa perubahan dalam lingkungan, kebijakan, teknologi, atau faktor lain yang dapat mempengaruhi kemungkinan dan dampak dari risiko.
4. Akibat: Merupakan hasil atau konsekuensi yang terjadi akibat dari risiko. Akibat dapat berupa kerugian finansial, kerugian reputasi, kerugian operasional, atau dampak negatif lainnya yang timbul sebagai hasil dari terjadinya risiko.
Sebab-sebab yang melatarbelakangi sebuah perusahaan mengalami risiko likuiditas dapat meliputi:
1. Arus kas yang tidak seimbang: Jika perusahaan menghadapi masalah dalam memperoleh arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansialnya, risiko likuiditas dapat terjadi. Misalnya, ketika perusahaan mengalami penurunan pendapatan atau kesulitan dalam mengumpulkan piutang.
2. Ketergantungan pada pinjaman: Jika perusahaan terlalu bergantung pada pinjaman untuk membiayai operasionalnya, risiko likuiditas dapat timbul jika terjadi kesulitan dalam membayar kembali pinjaman atau memperoleh pinjaman baru.
3. Penurunan penjualan atau permintaan: Jika perusahaan mengalami penurunan penjualan atau permintaan yang signifikan, hal ini dapat menyebabkan masalah likuiditas karena pendapatan yang menurun.
4. Masalah manajemen kas: Kesalahan dalam manajemen kas seperti pengeluaran yang tidak terkendali, kurangnya pengelolaan piutang, atau keputusan investasi yang buruk dapat menyebabkan risiko likuiditas.
5. Perubahan regulasi atau kebijakan: Perubahan dalam regulasi atau kebijakan pemerintah yang mempengaruhi aliran kas atau kegiatan bisnis perusahaan dapat mengakibatkan risiko likuiditas.
6. Ketidakmampuan mendapatkan pendanaan tambahan: Jika perusahaan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pendanaan tambahan, seperti pinjaman atau investasi, risiko likuiditas dapat muncul jika perusahaan tidak memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Besar premi setelah ada diskon dapat dihitung sebagai berikut:
Premi awal = Rp 100.000.000 x 2,67% = Rp 2.670.000
Diskon 10% = Rp 2.670.000 x 10% = Rp 267.000
Premi setelah diskon = Rp 2.670.000 - Rp 267.000 = Rp 2.403.000
Kualifikasi ris
iko yang harus dipenuhi agar dapat diasuransikan dapat mencakup:
1. Insurable Interest: Pemilik atau pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap objek yang diasuransikan.
2. Peril: Risiko yang diasuransikan harus berhubungan dengan peristiwa yang tidak pasti atau tidak terduga, seperti kebakaran, kerusakan, atau kehilangan.
3. Homogeneous Exposure Units: Risiko yang diasuransikan harus dapat dikelompokkan dalam unit-unit yang serupa, sehingga tarif premi dapat ditentukan dengan adil.
4. Large Loss Principle: Risiko yang diasuransikan harus memiliki potensi kerugian yang cukup besar, sehingga asuransi menjadi relevan dan bermanfaat.
5. Non-Catastrophic Losses: Risiko yang diasuransikan sebaiknya tidak terkait dengan peristiwa bencana besar atau kerugian yang terjadi secara massal, karena hal tersebut dapat mengakibatkan kerugian yang tidak terkendali bagi perusahaan asuransi.
6. Measurable and Calculable Losses: Kerugian yang diasuransikan harus dapat diukur secara objektif dan dapat dihitung dalam bentuk nilai moneter yang jelas.
!! JOKI TERPERCAYA SEJAK LAMA !!
!! AMANAH TERPERCAYA COBA SAJA DI BUKTIKAN JANGAN SALAH PILIH !!
TERSEDIA JAWABAN UJIAN THE LAINNYA.
Hai kak, jika butuh bantuan THE silahkan hub No. 088271446165
Hai kak, jika butuh bantuan THE silahkan hub No. 088271446165
JAWABAN SUDAH READY...
TESTI? BOLEH
HARGA? BOLEH NEGO
Ready :
• Perkemb dan konsep dasar pengemb. Aud
• Pembangunan Pemerintahan
• Manajemen resiko dan asuransi
• Etika pemerintahan
• Pembelajaran terpadu di sd
• Statika ekonomi
• jaringan komputer
Req matkul lain boleh.....