Suatu bingkai kayu berukuran luar 40 cm x 32 cm,sedang lebar bingkai ke arah dalam adalah 5 cm.apakah persegi panjang tepi luar sebangun dengan persegi panjang tepi dalam? tolong di jawab ya
yukbelajar
Ukuran bingkai kayu = 40 cm x 32 cm sedangkan ukuran persegi panjang tepi dalam = (40 - 5x2) cm x (32 - 5x2) cm = 30 x 22 cm 40/32 = 10/8 30/22= 15/11 tidak sama jadi dua bentuk persegi panjang bentuk tersebut tidak sebangun.
40/32 = 10/8
30/22= 15/11 tidak sama
jadi dua bentuk persegi panjang bentuk tersebut tidak sebangun.