Sistematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Tolong jawaban yg jelas ya :)
sititari12Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu : 1. Pembukaan (Preambule)2. Batang Tubuh3. Penjelasan
milkaarradhea59
yang lengkap itu.. sebelum perubahan : 1 pembukaan terdiri dari 4 alenia 2 batang tubuh terdiri dari 16 Bab,37 Pasal,4 Pasal aturan peralihan,2ayat aturan tambahan 3 penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal sesudah perubahan : 1 pembukaan terdiri dari 4 pasal 2 batang tubuh terdiri dari21 Bab,73 Pasal,3 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan
1. Pembukaan (Preambule)2. Batang Tubuh3. Penjelasan