AnggunTita
Tuhan/ yang menciptakan. namun pemerintah telah mengaturnya dalam UUD pasal 31 tentang Hak Azazi Manusia
1 votes Thanks 2
Mithashaniaa
Hak asasi manusia diberikan oleh Tuhan yang maha esa, sebagai anugrah semenjak suatu individu dilahirkan. Dan di Indonesia, hak asasi manusia ditegaskan secara lengkap pada UUD 1945 pasal 28A sampai 28J