" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jika DPRD Berhalangan atau tidak setuju, maka dilantik Oleh Menteri Dalam Negeri
Jika menteri dalam negeri berhalangan, maka dapat dilantik Oleh Presiden
Contoh, gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama yang dilantik Presiden Joko Widodo
Yang jelas yang punya hak melantik gubernur adalah DPRD, Mendagri, Wapres/Presiden