pramanawicak
Pencetus azas Liberalisme adalah Adam Smith, ia berpendapat bahwa negara sepatutnya tidak ikut campur tangan dalam kehidupan ekonomi, tetapi memberi kebebasan pada kekuatan-kekuatan pasar dan satu-satunya tugas Negara adalah memelihara ketertiban umum dengan menegakkan hukum, agar terciptanya kehidupan ekonomi yang lancar