Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No.21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. Terdapat 11 (sebelas) Kabupaten dan 2 (dua) Kota di Kalimantan Selatan yaitu, Kab. Balangan, Kab.
Jawaban:
Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No.21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. Terdapat 11 (sebelas) Kabupaten dan 2 (dua) Kota di Kalimantan Selatan yaitu, Kab. Balangan, Kab.