Setiap orang diberi hak dan kebebasan dalam musyawarah.Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal.... Tolong Dibantu, Terima Kasih
maesarohissf
Pasal 28 "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam undang undang
34 votes Thanks 62
estherv311
Pasal 28E ayat 3 "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat"