Setelah terjadi reformasi,penyelenggaraan pemerintahan daerah negara kita didasarkan pada sistem .... A.Sentralisasi B.Desentralisasi C.Dekonsentrasi D.Asas otonomi
Mb:maaf mengulangi pertanyaan yang sama,doalnya di pertanyaan sebelumnya,jawabannya ngasal...
semoga membantu