Saniya12
jika kewajiban dalam hal agama maka kita akan mendapatkan pahala.namun jika kewajiban dalam hukum maka akan mendapatkan kenyamanan dan rasa kepuasan misalnya seperti kewajiban membayar pajak,setelah membayar pajak kita merasa tenang dan puas karena telah melaksanakan kewajiban