Seorang pejabat di suatu perusahaan melarang karyawannya yang muslim menjalankan salat jumat dan menutup aurat (bagi yang wanita ). bagaimana pendapat mu ???
Sutci
Sebenarnya itu tindakan yang memaksa, dan bertindak semena mena. kita sebagai manusia harus salih menghormati dah mengerti dengan agama yang mereka anut jangan sampai dia merasakan kalau dia tersakiti karena terpaksa maaf kalo jawabannya kurang tepat:)
15 votes Thanks 13
AAminnulloh
kalau menurut saya kita tidak harus menaat aturan tersebut. karena itu adalah perbuatan yang tidak baik. di al-quran surat annisa ayat 59 di jelaskan kita harus menaati allah dan menaati rosul dan ulil amri diantara kamu. tapi jika ulil amri mengajak kita untuk berbuat tidak baik maka kita tidak harus menaati tp jika sebaliknya maka kita harus menaati. maaf kalo jawabannya kurang tepat itu cuman pendapat saya.
Sutci
apakah perintah yg tidak baik harus dilakukan, bukannya harus ditinggalkan? maaf saya hanya melanjutkan, dan ini pendapat dari saya
AAminnulloh
ya gg pp. tidak harus menaati perintah tersebut atau harus di tinggalkan maknanyakan sama.
Nrlhaliza
Menurut saya ini hal yang tidak wajar. Setiap orang haruslah menghormati siap agama yang dia anut. Pekerjaan tidak berhubungan dengan agama. Pekerjaan adalah suatu jalan yang harus dilaksanakan untuk kelangsungan hidup. Apabila saya berada pada posisi sang karyawan, saya akan tetap pada prinsip saya. Dan apabila sang pejabat memberhentikan saya dalam pekerjaan ini, saya menerima. Karena jalan rezeki sudah ditentukan oleh ALLAH, mupngkin saja rezeki saya dibawah kepemimpinan sang pejabat hanya sampai disini. #semoga membantu
maaf kalo jawabannya kurang tepat:)