October 2018 1 77 Report
Semenjak di berlakukannya otonomi daerah di seluruh indonesia mengakibatkan adanya pemahaman yang sempit oleh pejabat pemerintah daerah bahwa pengangkatan dan penempatan seorang pejabat daerah seharusnya putra daerah ,kondisi ini mengakibatkan banyak pertentangan dengan bentuk NKRI .
bagaimana penyelesaian kasus ini secara lebih baik menurut peraturan perundangan yang berlaku?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.