Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor : 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
Semboyan BUMI MINA TANI yang merupakan kependekan dari :
B : Berdaya
U : Upaya
M : Menuju
I : Identitas Pati
M : Makmur
I : Ideal
N : Normatif
A : Adil
T : Tertib
A : Aman
N : Nyaman
I : Indah
Semboyan Pati “BUMI MINA TANI” mempunyai maksud sebagai berikut:
Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
Menuju, merupakan arah / tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.
Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor : 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
Semboyan BUMI MINA TANI yang merupakan kependekan dari :
B : Berdaya
U : Upaya
M : Menuju
I : Identitas Pati
M : Makmur
I : Ideal
N : Normatif
A : Adil
T : Tertib
A : Aman
N : Nyaman
I : Indah
Semboyan Pati “BUMI MINA TANI” mempunyai maksud sebagai berikut:
Berdaya, adalah berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita.
Upaya, merupakan usaha masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diharapakan.
Menuju, merupakan arah / tujuan yang ingin dicapai sesuai identitas daerah.
Identitas Pati, merupakan ciri kekhususan yang sebenarnya, sehingga masyarakat dengan segala daya dan upaya ingin menemukan Jari Dirinya sendiri.
Makmur, merupakan cita-cita hidup yang diidam-idamkan seluruh bangsa yang sudah ada sejak bangsa itu lahir.
Ideal, merupakan harapan masyarakat yang diinginkan agar dicapai suatu keadaan yang selalu dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Normatif, merupakan harapan masyarakat dan pemerintah yang ingin mencapai tata kehidupan senantiasa berpihak pada norma-norma yang berlaku.
Adil, merupakan cita-cita bangsa yang didambakan sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Tertib, suatu keadaan yang diharapakan yaitu tertib pemerintah dan tertib masyarakatnya sehingga kedua-duanya harus saling mendukung tanpa ada yang bertentangan.
Aman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat benar-benar merasa aman dan merasa terlindungi dalam hidupnya sehari-hari sebagai warga masyarakat.
Nyaman, adalah suatu keadaan dimana masyarakat merasa enak, sejuk, sehat, dan segar sehingga memungkinkan masyarakat betah tinggal di lingkungannya.
Indah, juga sebagai cita-cita pendukung yaitu kondisi estetika dambaan masyarakat.