Sekalipun di masyarakat telah ada dan berkembang norma kesusilaan, norma adat, dan norma agama, tetapi manusia masih memerlukan norma hukum, mengapa?
FinaDyah
Karena norma hukum mengatur hukum di suatu negara karena juga norma hukum mengatur sebuah hukum ketatanegaraan di satu negara
InsyaAllah membantu ya :)
78 votes Thanks 221
ananda1raviana
Karena ke-3 norma tersebut belum bisa menjamin terciptanya kertetibandalam masyarakat, karena 1. Tidak adanya ancaman hukuman yang cukup dirasakan sebagai paksaan dari luar 2. Belum semua tata tertib keputusan manusia dalam masyarakat itu dilindungi oeh ke 3 norma tersebut
karena juga norma hukum mengatur sebuah hukum ketatanegaraan di satu negara
InsyaAllah membantu ya :)
1. Tidak adanya ancaman hukuman yang cukup dirasakan sebagai paksaan dari luar
2. Belum semua tata tertib keputusan manusia dalam masyarakat itu dilindungi oeh ke 3 norma tersebut