Tahun 1980 Pasar Citeureup dibangun dengan biaya Inpres sebanyak 90 kios terbuka/rangka besi atap asbes tahun 1994, sebanyak 40 kios dirubah untuk pasar kuda dan yang 50 kios untuk pasar barang tetapi tidak berkembang.
Menjelang tahun 2002 setelah Kota Cimahi menjadi kota otonom, dalam rangka penertiban, pedagang loak yang berada di jalan Pabrik Aci dialihkan ke Pasar Citeureup dengan luas total ± 7.885 m², jumlah total kios yang tersedia ± 174 kios dengan jenis dagangan barang bekas dan kelontongan.
Tahun 1980 Pasar Citeureup dibangun dengan biaya Inpres sebanyak 90 kios terbuka/rangka besi atap asbes tahun 1994, sebanyak 40 kios dirubah untuk pasar kuda dan yang 50 kios untuk pasar barang tetapi tidak berkembang.
Menjelang tahun 2002 setelah Kota Cimahi menjadi kota otonom, dalam rangka penertiban, pedagang loak yang berada di jalan Pabrik Aci dialihkan ke Pasar Citeureup dengan luas total ± 7.885 m², jumlah total kios yang tersedia ± 174 kios dengan jenis dagangan barang bekas dan kelontongan.