Sejak kapan negara Indonesia memenuhi unsur berdirinya negara ? Jelaskan!
varlordKelas : IX (3 SMP) Pelajaran : PPKN Kategori : Upaya Bela Negara Kata Kunci : Konstitutif, Deklaratif, Tugas PPKN
Jawabannya adalah >> 18 AGUSTUS TAHUN 1945.
► Penjelasan:
Banyak di antara kita yang mengira bahwa Indonesia resmi berdiri sebagai sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945, padahal proklamasi hanyalah pemberitahuan resmi mengenai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Saat proklamasi tersebut, baru 2 unsur berdirinya Negara yang dipenuhi yakni rakyat dan wilayah. Sementara unsur pemerintahan belum. Unsur pemerintahan tersebut baru dipenuhi Indonesia pada tanggal 18 Agustus dimana pada sidang PPKI disahkan dasar Negara UUD 1945, memilih presiden dan wakil serta membentuk komite nasional.
Unsur berdirinya sebuah Negara sendiri dibagi atas dua yakni:
UNSUR KONSTITUTIF UNSUR DEKLARATIF
Unsur konstitutif adalah unsur pokok atau syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon Negara. Unsur ini mencakup rakyat, wilayah dan pemerintahan. Sementara unsur deklaratif adalah unsur tambahan yang juga penting dalam mengukuhkan keberadaan sebuah Negara dalam pergaulan dengan Negara lain. Unsur ini mencakup pengakuan dari Negara lainnya.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Pelajaran : PPKN
Kategori : Upaya Bela Negara
Kata Kunci : Konstitutif, Deklaratif, Tugas PPKN
Jawabannya adalah >> 18 AGUSTUS TAHUN 1945.
► Penjelasan:
Banyak di antara kita yang mengira bahwa Indonesia resmi berdiri sebagai sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945, padahal proklamasi hanyalah pemberitahuan resmi mengenai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Saat proklamasi tersebut, baru 2 unsur berdirinya Negara yang dipenuhi yakni rakyat dan wilayah. Sementara unsur pemerintahan belum. Unsur pemerintahan tersebut baru dipenuhi Indonesia pada tanggal 18 Agustus dimana pada sidang PPKI disahkan dasar Negara UUD 1945, memilih presiden dan wakil serta membentuk komite nasional.
Unsur berdirinya sebuah Negara sendiri dibagi atas dua yakni:
UNSUR KONSTITUTIF
UNSUR DEKLARATIF
Unsur konstitutif adalah unsur pokok atau syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon Negara. Unsur ini mencakup rakyat, wilayah dan pemerintahan. Sementara unsur deklaratif adalah unsur tambahan yang juga penting dalam mengukuhkan keberadaan sebuah Negara dalam pergaulan dengan Negara lain. Unsur ini mencakup pengakuan dari Negara lainnya.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Pengertian Negara brainly.co.id/tugas/2369065
Unsur Unsur Negara brainly.co.id/tugas/2409841