Sucipto1231. Menetapkan & mengajukan anggota dari hakim konstintusi. 2. Mengangkat duta & konsul untuk negara lain 3.Menetapkan & mengajukan anggota dari hakim konstintusi.
0 votes Thanks 0
afifahnurariani
-Memberi grasi dan rehabilitasi atas pertimbangan MA -Menetapkan peraturan pemerintah -Memberikan amnesti dan abolisi atas pertimbangan DPR -Memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD -Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut, darat, dan udara -Mengangkat dan memberhentikan menteri -Mengangkat duta dan konsul atas pertimbangan DPR -Mengangkat dan memberhentikan KY dengan persetujuan DPR -Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda penghargaan lainya -Menyatakan keadaan bahaya
2. Mengangkat duta & konsul untuk negara lain
3.Menetapkan & mengajukan anggota dari hakim konstintusi.
-Menetapkan peraturan pemerintah
-Memberikan amnesti dan abolisi atas pertimbangan DPR
-Memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD
-Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut, darat, dan udara
-Mengangkat dan memberhentikan menteri
-Mengangkat duta dan konsul atas pertimbangan DPR
-Mengangkat dan memberhentikan KY dengan persetujuan DPR
-Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda penghargaan lainya
-Menyatakan keadaan bahaya