1. Fotocopy akte lahir
2. Fotocopy KTP lama dan KK asal
3. Surat pengantar RT setempat (dimana untuk tandatangan saja sudah diminta
Rp 25.000)
4. Surat pindah dan fotocopy surat pindah dari kelurahan asal.
=>> harus punya ktp asli
=>> mempunyai akta kelahiran
=>> lapor ke rt setempat
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
1. Fotocopy akte lahir
2. Fotocopy KTP lama dan KK asal
3. Surat pengantar RT setempat (dimana untuk tandatangan saja sudah diminta
Rp 25.000)
4. Surat pindah dan fotocopy surat pindah dari kelurahan asal.
=>> harus punya ktp asli
=>> mempunyai akta kelahiran
=>> lapor ke rt setempat