Reine
Tujuan Kedatangan Sekutu di Indonesia Kedatangan sekutu yang diwakili oleh Inggris di Indonesia adalah untuk melaksanakan amanat Perjanjian Potsdam, pada dasarnya cukup membantu Kerajaan Belanda dalam usahanya kembali menduduki Hindia Belanda (Indonesia). Kedatangan Inggris di Indonesia didasarkan atas Civil Affair Agreement (CAA) yang menjadi landasan kerjasama antara Inggris dan Belanda. Hal ini dapat dilihat pada isi dan ketentuan yang dihasilkan dalam CAA yang mengatur usaha-usaha Belanda menguasai kembali ke Hindia Belanda sesuai dengan ketetapan dalam perjanjian Potsdam. Dalam rangka merealisasikan amanat Potsdam, diberikanlah tugas kepada SEAC (South East Asia Command yang dipimpin Lord Mountbatten. Selanjutnya untuk memudahkan pengelolaannya, maka SEAC membentuk komando khusus yang disebut AFNEI (Alied Forces Netherlands East Indies) dipimpin oleh Sir Philip Christison. Adapun tugas AFNEI atau tujuan kedatangan Sekutu ke Indonesia dapat diperinci sebagai berikut: Menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang.Membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu.Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan.Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil.Menghimpun keterangan dan mengadili penjahat perang.
Kedatangan Inggris di Indonesia didasarkan atas Civil Affair Agreement (CAA) yang menjadi landasan kerjasama antara Inggris dan Belanda. Hal ini dapat dilihat pada isi dan ketentuan yang dihasilkan dalam CAA yang mengatur usaha-usaha Belanda menguasai kembali ke Hindia Belanda sesuai dengan ketetapan dalam perjanjian Potsdam.
Dalam rangka merealisasikan amanat Potsdam, diberikanlah tugas kepada SEAC (South East Asia Command yang dipimpin Lord Mountbatten. Selanjutnya untuk memudahkan pengelolaannya, maka SEAC membentuk komando khusus yang disebut AFNEI (Alied Forces Netherlands East Indies) dipimpin oleh Sir Philip Christison. Adapun tugas AFNEI atau tujuan kedatangan Sekutu ke Indonesia dapat diperinci sebagai berikut:
Menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang.Membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu.Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan.Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil.Menghimpun keterangan dan mengadili penjahat perang.