nabiraarfil
Menurut Subekti hukum itu mengabdi pada tujuan negara yaitu mendatangkan atau ingin mencapai kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya
0 votes Thanks 1
Kokom12
Menurut prof soebekti tujuan hukum adalah bahwa hukum itu mengabdi kepada tujuan negara,yaitu mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaa para rakyatnya.hukum melayani tujuan negara tersebut dengan menyelengarakan "keadilan" dan "ketertiban".