Richan22
1. menyiapkan calon hakim agung yg berakhlak mulia, jujur, berani, dan kompeten 2. mendorong pengembangan sumber daya hakim menjadi insan yang mengabdi dan menegakkan hukum dan keadilan 3. melaksanakan pengawsan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yg jujur,bersih,transparan,dan profesional
1 votes Thanks 0
naura207
Untuk melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkelanjutan terhadap penyelenggara kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.
2. mendorong pengembangan sumber daya hakim menjadi insan yang mengabdi dan menegakkan hukum dan keadilan
3. melaksanakan pengawsan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yg jujur,bersih,transparan,dan profesional