Sebutkan Tugas Komisi Yudisial Sesuai dengan pasal 24B UUD 1945!
qiezsaa
Isi pasal 24b uud 1945 : komisi yudisial adalah lembaga negara yg bersifat mandiri atau independen yg melaksanakan wewenang tanpa campur tangabn lembaga lain. sedangkan tugas KY adalah: 1.menyiapkan calon hakim agung 2.mendorong pengembangan sumber daya hakim yg siap menegakkan hukum 3.melaksanakan pengawasan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yg jujur. adil, transparan dan profesional
12 votes Thanks 23
RISALATULINAYAH135
1.) KY* bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim Agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim
2.) Anggota KY* diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR
3.) Susunan, kedudukan, keanggotaan KY* diatur dengan undang undang
sedangkan tugas KY adalah:
1.menyiapkan calon hakim agung
2.mendorong pengembangan sumber daya hakim yg siap menegakkan hukum
3.melaksanakan pengawasan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yg jujur. adil, transparan dan profesional
2.) Anggota KY* diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR
3.) Susunan, kedudukan, keanggotaan KY* diatur dengan undang undang
*KOMISI YUDISIAL