YahikoTugas utama seorang diplomat antara lain sebagai berikut:
Mewakili negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Melindungi warga negaranya di negara tempat ia bertugas. Memelihara dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.
a. Representasi, yaitu mewakili negara, melakukan protes, mengadakan penyelidikan, mengadakan pertanyaan-pertanyaan. b. Negosiasi, yaitu mengadakan perundingan atau pembicaraan. c. Observasi, yaitu menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima. d. Proteksi, yaitu melindungi pribadi, harta benda, kepentingan-kepentingan warga negaranya di negara penerima. e. Persahabatan, yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dengan negara penerima.
semoga membantu ^_^
0 votes Thanks 2
yustinusadianto
sebagai perantara jalur komunikasi diplomatik,sebagai lembaga pelindung warga negara di negara tempat bertugas,menjaga hubungan bilateral dengan negara tempat bertugas
Mewakili negaranya untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
Melindungi warga negaranya di negara tempat ia bertugas.
Memelihara dan meningkatkan hubungan internasional dengan perwakilan negara lain.
Tugas umum:
a. Representasi, yaitu mewakili negara, melakukan protes, mengadakan penyelidikan, mengadakan pertanyaan-pertanyaan.
b. Negosiasi, yaitu mengadakan perundingan atau pembicaraan.
c. Observasi, yaitu menelaah dengan teliti setiap kejadian atau peristiwa di negara penerima.
d. Proteksi, yaitu melindungi pribadi, harta benda, kepentingan-kepentingan warga negaranya di negara penerima.
e. Persahabatan, yaitu untuk meningkatkan hubungan persahabatan antara negara pengirim dengan negara penerima.
semoga membantu ^_^