latishazahrah
1. SYARAT ADMINISTRATIF adanya persetujuan DPRD Kabupaten/Kota, dan Bupati/Walikota, persetujuan DPRD provinsi induk da gubernur, dan mendapat rekomendasi Mendagri
2. SYARAT TEKNIS - Kemampuan ekonomi - Jumlah Penduduk - Potensi Daerah - Luas daerah - Sosial budaya - Sosial politik - Pertahanan Keamanan
3. SYARAT FISIK - Provinsi: min. 5 kabupaten/kota - Kabupaten: min. 7 kecamatan - Kota: min. 4 kecamatan - Lokasi calon ibukota - Sarana dan prasarana pemerintahan
adanya persetujuan DPRD Kabupaten/Kota, dan Bupati/Walikota, persetujuan DPRD provinsi induk da gubernur, dan mendapat rekomendasi Mendagri
2. SYARAT TEKNIS
- Kemampuan ekonomi
- Jumlah Penduduk
- Potensi Daerah
- Luas daerah
- Sosial budaya
- Sosial politik
- Pertahanan Keamanan
3. SYARAT FISIK
- Provinsi: min. 5 kabupaten/kota
- Kabupaten: min. 7 kecamatan
- Kota: min. 4 kecamatan
- Lokasi calon ibukota
- Sarana dan prasarana pemerintahan