Sebutkan salah satu contoh peran politik indonesia dlm menyikapi isu global. Tolong dong lagi butuh besok dikumpul nih...
azura1A.Politik luar negeri indonesia. Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pemilihan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi pelaksanaan politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan negara dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri pemerintah memproyeksi kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.Pengertian Politik Luar Negeri RI dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :“Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.”Politik Luar Negeri atau Kebijakan Luar Negeri tidak terlepas dari berbagai perkembangan keadaan nasional dan internasional, bahkan Politik Luar Negeri (Polugri) merupakan cerminan dari kebijakan dalam negeri yang diambil oleh Pemerintah. Demikian pula dengan Polugri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh banyak faktor, antara lain posisi geografis Indonesia yang terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samuera, potensi sumber daya alam serta faktor demografi atau penduduk di Indonesia, serta berbagai perkembangan yang terjadi di dunia internasional.Di samping itu, dalam membina hubungan dengan negara lain, bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.Kebijakan luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. 1.POLITIK BEBAS AKTIFPolitik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia bertujuan mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Oleh sebab itu, sikap bangsa Indonesia terhadap masalah-masalah internasional selalu didasarkan pada politik bebas aktif.a.Bebas , artiya Indonesia bebas menentuakan sikap dan pandangan terhadap maslah-masalah internasional. Selain itu, bebas juga berarti Indonesia tidak memihak salah satu kekuatan dunia, baik itu Blok Barat ( liberalis) maupun kekuatan Blok Timur (komunis)b.Aktif, artinya Indonesia aktif memperjuangkan terwujudnya perdamaian dan ketertiban dunia. Selain itu, Indonesia juga aktif memperjuangkan terwujudnya keadilan, kebebasan, kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Indonesia juga menerapkan politik luar negeri bebas-aktif, dasar pelaksanaan politik tersebut ialah :· Menjalankan politik damai· Sahabat dengan segala bangsa· Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam Negara lain· Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB Adapun wujud beberapa politik luar negeri Indonesia di era globalisasi:1.Meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan Internasional dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional, mendorong terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan Internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan Nasional merupakan sasaran dalam hubungan Internasional di era globalisasi bagi negara Indonesia.
26 votes Thanks 41
Rando
UUD tentang pelestarian lingkungan Memasukkan permasalahan lingkungan dalam pembangunan(membangun harus mengikuti aturan lingkungan seperti tidak boleh membangun di tempat tertentu karena dapat merusak lingkungan)
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pemilihan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi pelaksanaan politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan negara dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri pemerintah memproyeksi kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”.Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” . Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.Pengertian Politik Luar Negeri RI dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :“Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.”Politik Luar Negeri atau Kebijakan Luar Negeri tidak terlepas dari berbagai perkembangan keadaan nasional dan internasional, bahkan Politik Luar Negeri (Polugri) merupakan cerminan dari kebijakan dalam negeri yang diambil oleh Pemerintah. Demikian pula dengan Polugri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh banyak faktor, antara lain posisi geografis Indonesia yang terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samuera, potensi sumber daya alam serta faktor demografi atau penduduk di Indonesia, serta berbagai perkembangan yang terjadi di dunia internasional.Di samping itu, dalam membina hubungan dengan negara lain, bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.Kebijakan luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif.
1. POLITIK BEBAS AKTIFPolitik bebas aktif yang dianut oleh Indonesia bertujuan mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Oleh sebab itu, sikap bangsa Indonesia terhadap masalah-masalah internasional selalu didasarkan pada politik bebas aktif.a. Bebas , artiya Indonesia bebas menentuakan sikap dan pandangan terhadap maslah-masalah internasional. Selain itu, bebas juga berarti Indonesia tidak memihak salah satu kekuatan dunia, baik itu Blok Barat ( liberalis) maupun kekuatan Blok Timur (komunis)b. Aktif, artinya Indonesia aktif memperjuangkan terwujudnya perdamaian dan ketertiban dunia. Selain itu, Indonesia juga aktif memperjuangkan terwujudnya keadilan, kebebasan, kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia. Indonesia juga menerapkan politik luar negeri bebas-aktif, dasar pelaksanaan politik tersebut ialah :· Menjalankan politik damai· Sahabat dengan segala bangsa· Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam Negara lain· Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB
Adapun wujud beberapa politik luar negeri Indonesia di era globalisasi:1. Meningkatnya peranan Indonesia dalam hubungan Internasional dalam menciptakan perdamaian dunia, serta pulihnya citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat Internasional, mendorong terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan Internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan Nasional merupakan sasaran dalam hubungan Internasional di era globalisasi bagi negara Indonesia.
Memasukkan permasalahan lingkungan dalam pembangunan(membangun harus mengikuti aturan lingkungan seperti tidak boleh membangun di tempat tertentu karena dapat merusak lingkungan)