mirandalaurensi
BPUPKI bersidang 2 kali: yaitu: BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas rumusan dasar negara.
Sidang kedua berlangsung tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.
1>Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 hasilnya: Dasar Negara ---> Pancasila Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila
2>Pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 16 Juli 1945 Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945. a. Pernyataan Indonesia Merdeka. b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul). c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).
Setelah tugas BPUPKI dipandang selesai, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
semoga membantu :)
7 votes Thanks 22
NadiaApriliani
Sidangnya itu mengenai perancangan dasar negara pada 29 Mei – 1 Juni 1945 dan akhinya Ir. Soekarno yang dipilih rumusan dasar negaranya lalu pada 10 – 16 Juli 1945 mebahas mengenai ,membauat pembukaan undang-undang dasar atau hasilnya adalah piagam jakarta dan isi UUDnya, pernyataan bahwa Indonesia tidak lama lagi akan merdeka semoga membantu,jadikan yang terbaik yaa
yaitu: BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas rumusan dasar negara.
Sidang kedua berlangsung tanggal 10 – 16 Juli 1945 membahas batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.
1>Pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945
hasilnya: Dasar Negara ---> Pancasila
Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila
2>Pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 16 Juli 1945
Berikut ini hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan tanggal 14 Juli 1945.
a. Pernyataan Indonesia Merdeka.
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar (Preambul).
c. Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh).
Setelah tugas BPUPKI dipandang selesai, BPUPKI dibubarkan.
Sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Dokuritsu
Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
semoga membantu :)
lalu pada 10 – 16 Juli 1945 mebahas mengenai ,membauat pembukaan undang-undang dasar atau hasilnya adalah piagam jakarta dan isi UUDnya, pernyataan bahwa Indonesia tidak lama lagi akan merdeka
semoga membantu,jadikan yang terbaik yaa