iqbalwijaya
Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
3 votes Thanks 5
anindyasafa01
Proklamasi kemerdekaan NKRI merupakan pernyataan bangsa Indonesia untuk bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus menyongsong kehidupan baru menuju masyarakat Indonesia yg Merdeka, Bersatu, Berdaulat, adil dan makmur.