srirusmiyati1231 ) Jenis-Jenis Pencemaran Udara Jumlah polutan yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu dinamakan emisi. Emisi dapat disebabkan oleh biogenic emissions (proses alam), misalnya, CH4 hasil aktivitas penguraian bahan organik oleh mikroba, dan anthropogenic amissions (kegiatan manusia), misalnya, asap kendaraan bermotor, asap pabrik, dan sisa pembakaran. Beberapa jenis polutan pencemar udara, antara lain, sebagai berikut.a) Karbon Monoksida (CO) Karbon monoksida (CO) merupakan gas pencemar udara yang beracun dan berbahaya bagi tubuh. Gas ini dapat berikatan dengan hemoglobin dalam tubuh sehingga pengikatan oksigen oleh darah menjadi terganggu. Keadaan ini dapat menimbulkan sakit kepala (pusing), mualmual, mata berkunang-kunang, dan lemas. Dalam kadar tinggi dapat menyebabkan kematian.b) Karbon Dioksida (CO2) CO2 diperlukan oleh tumbuhan dalam proses fotosintesis, tetapi jika jumlah CO2 di udara terlalu banyak, CO2 tersebut akan naik ke atmosfer dan menghalangi pemancaran panas dari bumi sehingga panas dipantulkan kembali ke bumi. Akibatnya, bumi menjadi sangat panas. Peristiwa ini disebut efek rumah kaca (pemanasan global). Pemanasan global ini dapat mengakibatkan bahaya kekeringan yang hebat yang mengganggu kehidupan manusia dan mencairnya lapisan es di daerah kutub. Gas karbon dioksida ini berasal dari asap pabrik, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan asap kendaraan bermotor. Selain itu, efek rumah kaca juga dipicu oleh hasil pembakaran fosil (batu bara dan minyak bumi) yang berupa hasil buangan bentuk CO2 dan sulfur belerang.c) Hidrokarbon (HC) dan Nitrogen Oksida (NO) HC dan NO yang dipengaruhi oleh sinar matahari akan membentuk smog yang berupa gas yang sangat pedih jika mengenai mata dan juga sebagai penyebab penyakit kanker.d) Sulfur Oksigen (SO) SO yang bereaksi dengan uap air di udara dapat menyebabkan hujan asam. Asam bersama air hujan akan jatuh ke bumi sebagai hujan asam yang dapat mengakibatkan kerusakan atau kematian hewan dan tumbuhan serta dapat merusak bangunan, khususnya yang terbuat dari kayu dan besi (memicu terjadinya perkaratan). Selain itu, SO juga dapat mengakibatkan penyempitan saluran pernapasan yang menyebabkan batuk, gangguan pernapasan, dan bronkitis.e) Chloroflourocarbon (CFC) Gas CFC merupakan gas yang sukar terurai sehingga sulit dihilangkan dari udara. Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak beracun. Gas ini banyak digunakan sebagai bahan pengembang busa, pendingin (lemari es dan AC), serta bahan penyemprot (hair spray dan parfum). Di lapisan atas atmosfer, gas ini bereaksi dengan ozon-lapisan ozon adalah lapisan yang melindungi bumi dari sinar ultraviolet. Reaksi antara CFC dan ozon akan membentuk lubang ozon. Dari lubang ini, sinar ultraviolet akan menembus bumi. Sinar ultraviolet ini dapat menyebabkan penyakit kanker kulit, berkurangnya kekebalan tubuh, dan matinya algae yang dapat merusak ekosistem laut.f) Partikel Partikel merupakan polutan yang dapat bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel yang dapat masuk dalam saluran pernapasan adalah partikel yang berukuran 10 mikrometer (PM10). Partikel dapat berupa: (1) aerosol (partikel) yang terhambur dan melayang di udara; (2) fog (kabut) yang merupakan aerosol berupa butiran air di udara; (3) dust (debu) atau aerosol yang berupa butiran padat yang melayang di udara karena tiupan angin; (4) smoke (asap) yang merupakan aerosol campuran antara butiran padat dan cair yang melayang di udara; (5) mist, mirip kabut, berupa butiran zat cair, terhambur, dan melayang di udara; (6) plume, asap dari cerobong pabrik; (7) smog, campuran smoke dan fog; (8) fume, aerosol dari kondensasi uap logam.
Jumlah polutan yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu dinamakan emisi. Emisi dapat disebabkan oleh biogenic emissions (proses alam), misalnya, CH4 hasil aktivitas penguraian bahan organik oleh mikroba, dan anthropogenic amissions (kegiatan manusia), misalnya, asap kendaraan bermotor, asap pabrik, dan sisa pembakaran. Beberapa jenis
polutan pencemar udara, antara lain, sebagai berikut.a) Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida (CO) merupakan gas pencemar udara yang
beracun dan berbahaya bagi tubuh. Gas ini dapat berikatan dengan
hemoglobin dalam tubuh sehingga pengikatan oksigen oleh darah menjadi
terganggu. Keadaan ini dapat menimbulkan sakit kepala (pusing), mualmual,
mata berkunang-kunang, dan lemas. Dalam kadar tinggi dapat
menyebabkan kematian.b) Karbon Dioksida (CO2)
CO2 diperlukan oleh tumbuhan dalam proses fotosintesis, tetapi
jika jumlah CO2 di udara terlalu banyak, CO2 tersebut akan naik ke
atmosfer dan menghalangi pemancaran panas dari bumi sehingga panas
dipantulkan kembali ke bumi. Akibatnya, bumi menjadi sangat panas.
Peristiwa ini disebut efek rumah kaca (pemanasan global). Pemanasan
global ini dapat mengakibatkan bahaya kekeringan yang hebat yang
mengganggu kehidupan manusia dan mencairnya lapisan es di daerah
kutub. Gas karbon dioksida ini berasal dari asap pabrik, pembakaran
sampah, kebakaran hutan, dan asap kendaraan bermotor. Selain itu, efek rumah kaca juga dipicu oleh hasil pembakaran fosil (batu bara dan
minyak bumi) yang berupa hasil buangan bentuk CO2 dan sulfur belerang.c) Hidrokarbon (HC) dan Nitrogen Oksida (NO)
HC dan NO yang dipengaruhi oleh sinar matahari akan membentuk
smog yang berupa gas yang sangat pedih jika mengenai mata dan juga
sebagai penyebab penyakit kanker.d) Sulfur Oksigen (SO)
SO yang bereaksi dengan uap air di udara dapat menyebabkan
hujan asam. Asam bersama air hujan akan jatuh ke bumi sebagai hujan
asam yang dapat mengakibatkan kerusakan atau kematian hewan dan
tumbuhan serta dapat merusak bangunan, khususnya yang terbuat dari
kayu dan besi (memicu terjadinya perkaratan).
Selain itu, SO juga dapat mengakibatkan penyempitan saluran
pernapasan yang menyebabkan batuk, gangguan pernapasan, dan
bronkitis.e) Chloroflourocarbon (CFC)
Gas CFC merupakan gas yang sukar terurai sehingga sulit
dihilangkan dari udara. Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak
beracun. Gas ini banyak digunakan sebagai bahan pengembang busa,
pendingin (lemari es dan AC), serta bahan penyemprot (hair spray dan
parfum). Di lapisan atas atmosfer, gas ini bereaksi dengan ozon-lapisan
ozon adalah lapisan yang melindungi bumi dari sinar ultraviolet. Reaksi
antara CFC dan ozon akan membentuk lubang ozon. Dari lubang ini,
sinar ultraviolet akan menembus bumi. Sinar ultraviolet ini dapat
menyebabkan penyakit kanker kulit, berkurangnya kekebalan tubuh,
dan matinya algae yang dapat merusak ekosistem laut.f) Partikel
Partikel merupakan polutan yang dapat bersama-sama dengan
bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel yang dapat masuk dalam
saluran pernapasan adalah partikel yang berukuran 10 mikrometer
(PM10). Partikel dapat berupa:
(1) aerosol (partikel) yang terhambur dan melayang di udara;
(2) fog (kabut) yang merupakan aerosol berupa butiran air di udara;
(3) dust (debu) atau aerosol yang berupa butiran padat yang melayang
di udara karena tiupan angin;
(4) smoke (asap) yang merupakan aerosol campuran antara butiran
padat dan cair yang melayang di udara;
(5) mist, mirip kabut, berupa butiran zat cair, terhambur, dan melayang
di udara;
(6) plume, asap dari cerobong pabrik;
(7) smog, campuran smoke dan fog;
(8) fume, aerosol dari kondensasi uap logam.