Indri1530
Bali adalah salah satu pulau di Kepulauan Sunda yang berada di timur Jawa; jarak bentang pulau ini 105 mil geografis dan berpenduduk 700.000 jiwa. Cornelis de Houtman pernah mendatangi pulau itu dan diterima baik namun dalam perkembangannya kesepahaman kurang terjalin; pada tahun 1841 dan 1843 sebuah persetujuan diputuskan antara kerajaan setempat dan pemerintah Hindia Belanda tetapi penduduk Bali segera menunjukkan permusuhan. Khususnya Raja Bulelengberkali-kali melanggar perjanjian. Pemerintah Hindia Belanda mempermasalahkan tradisi Tawan Karang Bali, dan menjadikannya alasan untuk menyerang dan menghukum Bali. Tawan Karang adalah tradisi Bali, bahwa kapal beserta isinya yang karam dan terdampar di pesisir Bali adalah hak milik raja setempat. Pemerintah Hindia Belanda menganggap tradisi ini tidak dapat diterima dalam hukum internasional, dan tidak dapat membiarkannya karena daerah lain juga akan menunjukkan tanda-tanda perlawanan.